Lagi, Maling Kabel PT CPI Dicokok Polisi
Jumat, 29 Januari 2016 - 18:35:11 WIB
SIAK-Jajaran Polsek Minas, berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian kabel milik PT Chevron Pasific Indonesia (CPI). Pada Kamis (28/1/2016) dengan tersangka yang berinisial BS(53).
Dikatakan Kapolsek Minas Kompol JJ Hutapea, didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko, Jumat (28/1/2016) bahwa, tersangka diamankan dikarenakan telah melakukan tindak pidana pencurian dan pemberatan Kabel Reda Milik PT CPI Minas.
"Awalnya masyarakat adukan adanya pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan Kabel Reda tersebut," ungkapnya.
Pada saat tersebut, jajaran Reskrim langsung melakukan pengintain ataupun penyeledikkan tentang keberadaan pelaku tepatnya di rumah kediaman Derlan Siburian yaitu di jalan Yos Sudarso Km 44 Desa Minas Barat kecanatan Minas Kabupaten Siak.
" Pada saat itu, ditemukan 1 buah Goni yang berisikan 2.5 Meter kabel reda dan juga 1 buah gergaji pemotong besi tersebut. Tersangka Derlan diamankan beserta barang ke Mapolsek Minas," ungkapnya.
Ia mengatakan, guna penyelidikkan dan penyidikkan lebih lanjut, saat ini juga masih dilakukan pengembangan informasi di lapangan.
Penulis : Diana Sari
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :