Dua Truk Bawang Merah Tanpa Dokumen Ditangkap di Dumai
Kamis, 21 Januari 2016 - 18:24:41 WIB
DUMAI - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kota Dumai kembali mengamankan dua truk yang syarat dengan muatan bawang merah ilegal. Bawang tersebut diamankan pada Rabu (20/1/2016) Pukul 23.00 WIB di Jalan Lintas Dumai - Sungai Pakning.
Pada penegahan tersebut, truk jenis Colt Diesel dan Engkel langsung diamankan di Kantor KPPBC Dumai di Jalan Datuk Laksamana. Begitu juga muatan Bawang merah yang dimasukkan dari malaysia tanpa dokumen resmi.
Hal itu disampaikan oleh Kasubsi Penyidikan Barang Hasil Penindakan KPPBC Dumai, Jayadi kepada wartawan, Kamis (21/1/2016).
"Sampai saat ini jumlah barang yang diamankan belum kita hitung. Dalam penegahan ini kita hanya berhasil mengamankan truk dan muatan bawang. Sedangkan pemilik Bawang tersebut tidak berhasil diamankan. Maklum penangkapan dilakukan tidak di lokasi pembongkaran," kata Jayadi.
Lanjutnya, informasi yang didapatkan dari sopir, muatan bawang akan diangkut menuju Kota Medan. Sedangkan Bawang diduga diselundupkan dari Malaysia tanpa dokumen resmi.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan proses pelimpahan. Sebab KPPBC Dumai sudah berkordinasi dengan Pihak Balai Karantina Pertanian Klas I Pekanbaru Wilayah Kerja Dumai," tukasnya.
Penulis : Bambang
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :