Curas dan Curat Paling Sering Terjadi di Pekanbaru
Senin, 18 Januari 2016 - 10:18:35 WIB
 |
Curas dan Curat dominasi kejahatan di Pekanbaru. |
PEKANBARU - Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) mendominasi penanganan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada tahun 2015. Dari 1.010 pidana umum, tercatat sekitar 200 lebih perkara curas dan curat.
"Angka itu berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru dan jajaran," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Adi Kadir di Pekanbaru, baru-baru ini.
Dijelaskannya, perkara orang, harta dan benda (oharda) sebanyak 645 perkara, dan perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) 297 perkara. "Selain itu, ada 68 perkara ketertiban umum," kata dia.
Perkara ketertiban umum itu, kata Adi, terdiri dari pengeroyokan dan pencabulan. Jumlahnya tahun lalu rata rata sebanyak 30 perkara. "Kasus kejahatan dengan pemberatan dan kejahatan dengan kekerasan masuk ke dalam kategori perkara oharda," ucapnya.
Selain kedua perkara tersebut, dalam tindak pidana umum lainnya juga terdapat perkara narkotika yang menonjol terjadi pada tahun lalu. "Yang tertinggi perkara narkotika. Dimana perkara narkotika ini tiap tahunnya terus meningkat," lanjut Adi.
Penulis : Linda Novia
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :