PEKANBARU - Setelah Jumat (15/1/2016) diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru karena diduga membawa bahan berbahaya berupa bom didalam ranselnya, pria asal Pematang Siantar bernama Boy Hutagalung (28) akhirnya dibebaskan usai menjalani pemeriksaan di Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jahtanras) Polresta Pekanbaru.
Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, mengatakan, usai dilakukan penggeledahan oleh tim Gegana Polda Riau dilapangan Brimob Polda Riau terhadap tas ransel milik Boy yang diduga berisi bahan peledak tersebut ternyata hanya berisi sejumlah pakaian milik yang bersangkutan.
Awalnya, ketika Boy diamankan dari bawah flyover Jalan Sudirman-Jalan Tuanku Tambusai, petugas menduga jika didalam tas ransel hitam tersebutr berisi benda berbahaya. Pasalnya, saat dilakukan pengecekan menggunakan metal detector, alat pelacak benda metal dan bahan peledak tersebut berbunyi.
"Namun ketika dibawa ke halaman Brimob Polda Riau untuk digeledah, yang ditemukan hanya pakaian milik Boy dan sejumlah alat tulis, gunting serta kabel charger. Sementara bahan peledak tidak ditemukan didalam tas tersebut," ujar Putut.
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik Unit Jahtanras Polresta Pekanbaru, yang bersangkutan tidak memiliki keterkaitan dengan aksi terorisme ataupun terlibat dalam kelompok yang kerap menggunakan bahan peledak sebagai senjata utamanya itu.
"Pengakuan Boy, dia baru datang ke Pekanbaru Kamis (14/1/2016) sekitar pukul 05.00 WIB hari yang sama saat kejadian ledakan bom di Sarinah Jakarta. Namun, maksud kedatangannya ke Pekanbaru bukan untuk meledakkan pos polis, tapi untuk mencari pekerjaan di Kota Bertuah ini," jelasnya.
Karena, pria yang dulunya bekerja sebagai penjaga warung internet (warnet) tersebut tidak memiliki saudara ataupun tempat tinggal di Pekanbaru. Putut melanjutkan, yang bersangkutan pergi berkeliling Pekanbaru untuk mencari pekerjaan dan melintas didepan rumah dinas Kepala Polda Riau.
"Karena cara berpakaian dan ransel dibawanya mencurigakan, petugas jaga rumah dinas Kapolda memanggilnya, namun yang bersangkutan pergi melarikan diri dan akhirnya diamankan ketika berisitirahat di bawah flyover depan Gramedia," ucap Putut.
Saat ini, mantan Kapolres Siak itu menuturkan, pihaknya sudah membebaskan Boy karena tidak terbukti membawa barang berbahaya atau pun bahan peledak, yang bersangkutan pun tidak terbukti memiliki keterkaitan dengan pelaku teror.
"Boy sudah kita bebaskan," pungkasnya.
Penulis : Barkah
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Makin Silau, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Tembus Rp1.335.000 Titik Api di Riau Nihil, Hotspot Sumatera Terdeteksi di 3 Provinsi Pagi Ini Tahapan Pilkada Serentak 2024: Pendaftaran 27 Agustus, Coblosan 27 November XL Axiata Catat Trafik Data Naik 16% pada Momen Lebaran Man City Vs Real Madrid: Menang Adu Penalti, El Real ke Semifinal
|
|
Pemkab Gelar Pembinaan Khafilah MTQ Inhu, Ini Targetnya Mau Beli Toyota Fortuner, Segini Bayar Pajak Tahunannya Tak Sekadar Budaya Leluhur, Ayi Ayo Onam Menjadi Wisata Religi di Riau Nyetir Mabuk, Anggota Polres Pelalawan, Dinas Peternakan Riau Bayern Vs Arsenal: Die Roten Menang Tipis 1-0, Melaju ke Semifinal
|
Komentar Anda :