Hasil Penjualan Sabu Jaringan Debus Disita, Nilainya Rp1 Miliar Lebih
Rabu, 15 Desember 2021 - 14:20:57 WIB
PEKANBARU - Polda Riau saat ini terus melakukan pengembangan terhadap peredaran narkotika jaringan pengedar Debus. Sebelumnya tiga kasus dengan barang bukti besar diungkap dari jaringan tersebut sejak September 2021 lalu.
Kasus pertama, Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran 87 kg sabu-sabu dari seorang tersangka bernama Ahmad. Kedua, bersama Polda Metro Jaya, Polda Riau juga mengungkapkan peredaran narkoba di sebuah rumah sakit di Riau dengan barang bukti 200 kg sabu.
Dan kasus ketiga, tim dari Polres Dumai, berhasil mengamankan sekitar 8 kg sabu-sabu dari tersangka bernama Khairul. Pada kasus ini, polisi mengetahui bahwa tersangka menerima sabu sebanyak 30 kg, namun 22 kg sabu sudah berhasil diedarkan pelaku di wilayah Jambi.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan, pihaknya juga mendalami aliran dana dari penjualan narkoba yang dilakukan oleh para pelaku yang berhasil diamankan ini. Hasilnya, dari tersangka Khairul, pihaknya menemukan uang Rp1 miliar lebih diduga hasil penjualan narkoba tersebut.
"Tidak hanya pelaku dan narkobanya, tapi juga hasil dan harta kekayaannya. Bukan cuma bandar dan pengedar, tapi juga pelaku pencucian uangnya kita kejar," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu (15/12/2021) saat jumpa pers di Mapolda Riau.
Saat ini, kata Agung, pihaknya juga masih terus mengembangkan perihal pencucian uang dalam kasus ini. Karena menurutnya, nilai satu miliar yang diamankan itu masih kecil jika dibandingkan dengan perkiraan hasil penjualan narkotika mereka.
"Kita akan mengejar aset-aset dari hasil kejahatan narkoba ini," tambahnya.
Agung mengatakan kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh Debus, yang merupakan bandar narkoba jaringan internasional. Lantaran hingga kini pihaknya masih belum bisa menangkap Debus.
Namun, dia menjelaskan bahwa jaringan yang berada di bawahnya kini perlahan sudah mulai terungkap. Di mana ada dua adiknya yang juga terlibat di dalam jaringan itu, yakni Ahmad dan Joni yang sudah ditangkap pada pengungkapan sebelumnya.
"Nampak bahwa transaksi mereka terpetakan dengan jelas dalam kasus ini. Sehingga kita akan melakukan penegakan hukum lebih serius lagi," tegasnya.
Jenderal polisi bintang dua itu juga mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap Debus sebagai pelaku utama dalam peredaran narkoba.
"Kita akan memantau dan bekerjasama dengan para penegak hukum dari daerah lain dan negara tetangga," pungkasnya.
Penulis: Bayu
Editor: Ardian
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :