www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Empat Pelaku Ilegal Logging Diringkus di Perairan Merbau, 3.200 Batang Kayu Bakau Diamankan
Minggu, 28 November 2021 - 09:48:08 WIB
Satreskrim Polres Kepulauan Meranti berhasil menangkap empat orang pelaku ilegal logging di Perairan Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti.
Satreskrim Polres Kepulauan Meranti berhasil menangkap empat orang pelaku ilegal logging di Perairan Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti.

Baca juga:

Termasuk Perambah Tesso Nillo dan Bukit Tigapuluh 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Logging
Brigadir Khairi, Matahari Literasi Bagi Anak-anak di Perbatasan
Kapolres Kepulauan Meranti Salurkan Bansos Bapokting ke Ponpes Darul Fikri

PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil menangkap empat orang pelaku ilegal logging atau pembalakan liar di Perairan Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti.

Keempat pelaku ditangkap pada Sabtu (27/11/2021) siang kemarin saat mengangkut kayu hasil ilegal logging menggunakan kapal motor AMBISI GT.23 NO 1504/PPF 2006 PPF NO 3022.

Kapolres Meranti, AKBP Andi Yul mengatakan, empat pelaku yang diringkus dalam pengungkapan tersebut adalah HER (37), SUR, HAM (31) dan ZUL (24). 

"Jadi pada Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan penyelundupan hasil hutan yang akan dibawa ke Malaysia. Saya perintahkan personel Sat Reskrim untuk tangkap," ungkap Andi Yul, Minggu (28/11/2021). 

Tim yang menggunakan Speed Boat melakukan pemantauan disekitar desa Centai. Sekitar pukul 14.00 WIB terlihat adanya 1 (satu) unit kapal yang berlayar dengan haluan mengarah ke Selat Malaka (Malaysia). Petugas menghentikan kapal tersebut setelah sempat kejar kejaran selama setengah jam.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, didalam kapal terdapat hasil hutan kayu jenis Bakau sebanyak 3.200 batang tanpa dilengkapi surat sah keterangan hasil hutan kayu, barang tersebut kemudian dikawal ke Selatpanjang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," bebernya. 

Dia menjelaskan, dari keterangan keempat pelaku, ribuan batang kayu itu dibawa dari Perairan Sungai Terus Desa Alai, Tebing Tinggi Barat Meranti dan rencananya akan dibawa untuk dijual kepada seseorang bernama Along, yang berdomisili di Batu Pahat, Malaysia. 

"Sementara pemilik kayu itu adalah Mahadi, yang merupakan Kepala Desa Kedadu Rapat. Dia juga pemilik kapal motor tersebut," terangnya. 

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUH Pidana dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp2,5 miliar.

Penulis: Bayu
Editor: Rico

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved