www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
6 Helikopter Siaga Karhutla Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dipenjara 3 Tahun, Bahar Smith Akhirnya Dibebaskan
Minggu, 21 November 2021 - 07:36:53 WIB
Bahar bin Smith
Bahar bin Smith

BOGOR - Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Aliwiyin Bahar bin Smith bebas murni per hari ini, Minggu (21/11/2021). Bahar keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021," kata Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto dalam keterangan resmi.

Bahar ditahan sejak 18 Desember 2018. Ia terjerat dua kasus, pertama kasus penganiayaan dua remaja yang dan kedua perkara penganiayaan sopir taksi online.

Dalam kasus yang pertama, Bahar divonis 3 tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 333. Sementara kasus yang kedua ia divonis 3 bulan penjara karena melanggar Pasal 351 KUHP. Bahar total mendapat remisi sebanyak 4 bulan.

"Pemberian remisi diberikan sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012," ujarnya.

Mujiarto mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Bogor, Polsek Gunung Sindur, serta Koramil Gunung Sindur untuk mengawal pembebasan Bahar.

"Kita pastikan proses pembebasan berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan," katanya seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Sebelumnya, Bahar divonis 3 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair 1 tahun kurungan penjara dalam kasus penganiayaan dua orang remaja pada 9 Juli 2019. Bahar sempat mendapat program asimilasi pada Mei 2020. Namun, ia kembali masuk bui karena dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Bahar kembali terjerat kasus penganiayaan. Dalam kasus yang melibatkan sopir taksi online itu, Bahar divonis 3 bulan penjara pada Juni 2021. Bahar sempat terlibat keributan dengan Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur.

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Helikopter Patroli6 Helikopter Siaga Karhutla Riau
Suzuki XL6 facelift telah meluncur menyusul Ertiga facelift.Suzuki XL7 Hybrid Diduga Meluncur Juni ini, Intip Nih Speknya di India
ilustrasi narkobaTerlibat Kasus Narkoba, Pegawai Rutan di Pekanbaru Diusulkan Dipecat
Rembuk Stunting di Kantor Bupati Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Wabup Bengkalis Ingatkan Penanganan Stunting Harus Masif, Terarah dan Terukur
Dua staf Satpol PP Siak (rompi orange) saat ditahan Kejari Siak dalam kasus pungli.(foto: diana/halloriau.com)Kasatpol PP Siak dan 2 Staff Jadi Tersangka Pungli
  ilustrasi pelayanan kantor samsat PekanbaruDiperpajang Hingga 31 Agustus, 148 Ribu Unit Lebih Kendaraan Bermotor di Riau Dihapuskan Denda Pajaknya
ilustrasi sujud ketika salatMenambah Bacaan di Doa Sujud Terakhir, Bolehkah?
ilustrasi Indihome dan TelkomselMulai 1 Juli 2023 IndiHome Resmi Gabung Telkomsel
Kegiatan Sosialisasi Komunikasi Politik Pemkab Inhu.(foto: andri/halloriau.com)Sosialisasi Komunikasi Politik, Ini Arahan Wabup Inhu
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal Silaturahmi dengan Warga Perum Fajar 4 Kelurahan Umban Sari, Berbagai Keluhan Disampaikan Seperti BPJS
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Eka Hospital Pekanbaru Launching Klinik Obesitas
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved