Kapolres Inhu Tinjau Lokasi Puluhan Kubik Kayu Ilegal
Kamis, 18 November 2021 - 15:22:58 WIB
|
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si meninjau lokasi temuan sekitar 50 m3 (kubik) kayu olahan ilegal. |
Baca juga:
|
INHU - Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si meninjau lokasi temuan sekitar 50 m3 (kubik) kayu olahan ilegal yang diduga hasil aktifitas illegal logging di kawasan hutan lindung Kerumutan.
Puluhan kubik kayu olah dalam bentuk papan siap pakai dirakit dengan panjang lebih kurang 300 meter itu ditemukan mengambang di kanal wilayah Desa Redang Kecamatan Rengat Barat. Beberapa kilometer dari temuan kayu dalam bentuk rakit, ada juga puluhan kubik kayu dalam bentuk papan, Rabu (17/11/2021) malam.
"Sementara, temuan kayu ilegal berjumlah sekitar 50 kubik, baik yang dirakit, maupun di daratan atau lokasi pengelohan," kata Kapolres Inhu dilokasi temuan kayu, Kamis (18/11/2021).
Dijelaskan Kapolres, temuan kayu ini merupakan tindak lanjut patroli udara Kapolda Riau pada Senin, 15 November 2021 lalu, bahwa ada temuan kayu diduga ilegal disejumlah wilayah di Riau, termasuk Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu pun bergerak cepat untuk mencari titik temuan itu. Benar saja, setelah Tim Satreskrim Polres Inhu, dibawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Firman Fadhila S.I.K.,MM melakukan penyelidikan selama dua hari satu malam.
Benar saja, penyelidikan tim membuahkan hasil, ditemukan puluhan kubik kayu olahan yang dirakit mengambang di kanal dengan panjang lebih kurang 300 meter, diduga kayu olahan tersebut akan dibawa keluar lokasi.
Kemudian, beberapa kilometer dari temuan kayu yang dirakit, tim juga menemukan tumpukan kayu olahan juga berbentuk papan dilokasi pengolahan kayu. Sehingga diperkirakan totalnya mencapai 50 kubik.
"Untuk mengeluarkan barang bukti membutuhkan waktu yang cukup lama, sekitar 10 jam dari lokasi temuan ke perairan sungai indragiri wilayah desa redang," ucap Kapolres yang saat itu didampingi Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Samapta ,KBO Intelkam Polres Inhu dan Kapolsek Rengat Barat serta sejumlah personel.
Ketika puluhan kubik kayu itu ditemukan, lanjut Kapolres, tidak ada seorang pun di lokasi, namun sempai saat ini, Satreskrim Polres Inhu terus menyelidiki dan memburu para pelaku illegal logging itu. Untuk proses penyidikan, semua barang bukti akan diamankan di Mapolres Inhu.
Penulis: Andri Subakti
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :