www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tiduri Gadis 18 Tahun Berkali-kali, Pria Ini Ngakunya Bisa Kembalikan Keperawanan
Sabtu, 13 November 2021 - 17:01:56 WIB
Dukun cabul diamankan polisi.
Dukun cabul diamankan polisi.

Baca juga:

BATU BARA - Seorang pria berinisial AD (29) di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. AD yang mengaku dukun diduga telah memperkosa dan menipu dua perempuan. 

"Modus tersangka terhadap para korban dia mengatakan bisa menghilangkan gangguan makhluk halus yang mengikuti korban," kata Kasubag Humas Polres Batu Bara, AKP Niko Siagian dikutip dari detikcom, Sabtu (13/11/2021).

Kedua korban AD diketahui ialah seorang remaja perempuan berinisial SP (18) dan ibu rumah tangga berinisial SY (32). Alih-alih mengembalikan keperawanan tersangka AD memperkosa korban.

"Salah satunya kepada seorang wanita berusia 18 tahun dia mengaku bisa mengembalikan keperawanan. Adapun cara pengobatan dilakukan dengan cara bersetubuh dengan tersangka," katanya.

Peristiwa pencabulan terhadap kedua korban terjadi pada bulan September hingga Oktober 2021. Kedua korban disetubuhi 2-6 kali di dalam rumah tersangka.

"Awal perkenalan ceritanya tersangka ini mengenal korban di sosial media dan mengirim pesan ke messenger untuk menawarkan pengobatan pengusiran jin," jekas Niko.

Para korban ini, di waktu berbeda kemudian menemui tersangka AD yang memperkenalkan diri sebagai paranormal. Karena mampu meyakinkan kedua korban untuk berobat tersangka meminta uang mahar senilai Rp500 ribu dan menyetubuhi korban di dalam kamar rumah tersangka.

Akhirnya, kedua korban sadar menjadi korban pencabulan kemudian membuat laporan di Polres Batu Bara di waktu yang berbeda. Polisi kemudian mengusut laporan ini dan menangkap tersangka di rumahnya di Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Saat penangkapan tersangka, polisi mendapati sejumlah peralatan yang digunakan untuk keperluan ritual seperti boneka, puluhan lembar foto, mangkok, lilin, gelas kaca, hingga benda sejenis tasbih.

"Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku KUHPidana Pasal 294 ayat 2 ancaman hukuman 9 tahun," jelas Niko.

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Pelepasan service car untuk Bengkel siaga Suzuki dalam momen mudik lebaran 2024.(foto: istimewa)Dukung Mudik Lebaran 2024, Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga di Sumatera Hingga Bali
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
  Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
(ki-ka): Direktur & CTO XL Axiata, I Gede Darmayusa dan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya.(foto: istimewa)XL Axiata dan Alita Praya Mitra Resmikan Jaringan Backbone Fiber Optic Gorontalo-Palu
Plt Bupati Asmar saat membuka Gebyar AKS di Pustu Kecamatan Pulau Merbau.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved