Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka
Rabu, 10 November 2021 - 20:44:35 WIB
JOMBANG - Sopir Vanessa Angel , Muhammad Joddy Pramas Setya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, pada Kamis (4/11/2021) siang.
Penetapan status tersangka itu berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. SPDP bernomor 837 itu diterima Kejari dari penyidik pada Rabu (10/11/2021).
“Sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Baru satu orang yang jadi tersangka," kata Kepala Kejari Jombang, Imran seperti dikuitp dari sindonews.
Dalam perkara ini, Joddy dijerat Pasal 310 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun kejaksaan belum dapat menyimpulkan penyebab kecelakaan, apakah karena kesengajaan atau akibat kelalaian. “Kami masih akan mempelajari dahulu berkas perkara itu,” imbuh Imran.
Setelah menerima SPDP, kata dia, Kejari Jombang akan menunggu berkas perkara untuk dipelajari lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya. Kejari Jombang juga telah menunjuk tiga orang jaksa, salah satu jaksa di antaranya Kasi Pidana Umum (Pidum) Achmad Jaya. “Kita percayakan kepada jaksa untuk melakukan penelitian berkas," ungkap Imran.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di KM 672 Tol Jombang, Jatim pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 12.36 WIB. Dalam kecelakaan ini, Vanessa dan Febri atau akrab dipanggil Bibi meninggal dunia di tempat. Sementara tiga orang lain, termasuk anak mereka, babysitter, serta sopir mengalami luka-luka.
Diketahui, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil Mitsubishi Pajero Nopol B 1284 BJU yang ditumpangi Vanessa dan keluarganya mengalami oleng ke kiri. Setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton. Akibatnya, SUV tersebut terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Feeder Bus Trans Metro Pekanbaru Resmi Diluncurkan, 2 Bulan Uji Coba Gratis Meski Hanya 2 Bulan, DPRD Pekanbaru Minta Pj Wako Roni Rakhmat Kerja Maksimal Pasca Sekdako Kena OTT, DPRD Pekanbaru Minta Pengganti Indra Pomi Segera Ditunjuk 3 Kabupaten/Kota di Riau Raih Penghargaan IGA 2024, Ini Daftarnya Kantongi 1,2 Juta Suara, Bermarwah Unggul Telak di 9 Kabupaten/Kota, Ini Rekapitulasi Hasil Pilkada Riau
|
|
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Baznas Pelalawan, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari Penetapan UMP Riau 2025, Pemprov Targetkan 1 Januari Komisi IV DPRD Pekanbaru Segera Rapat dengan Dishub dan OPD Terkait Sempat Tertunda, Pacu Jalur Tepian Datuk Bandaro Lelo Budi Digelar 20 Desember Tak Ada PSU, KPU Tetapkan Paslon Afni Zulkifli-Syamsurizal Pemenang Pilkada Siak
|
Komentar Anda :