www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Band Gigi Pukau Ribuan Penonton di Gebyar Gernas BBI-BBWI Lancang Kuning Carnival
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Bansos Siak Makan Waktu Lama, Fitra Riau Tegaskan Harus Ada Informasi ke Publik
Selasa, 26 Oktober 2021 - 12:08:31 WIB

PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau angkat bicara terkait lamanya penuntasan kasus korupsi Bansos dan Hibah Siak, yang telah menyeret mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya sebagai terdakwa.

Dari beberapa saksi yang dipanggil, hingga lebih dari satu tahun, penyelidikan tak kunjung menemui hasil yang ditunggu-tunggu masyarakat, yakni penuntasan.

Koordinator Fitra Riau, Triono Hadi mengatakan, terhadap penanganan kasus korupsi, masyarakat memang harus berlatih kesabaran menunggu proses yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH). Karena prosesnya berjenjang, mulai dari penyidikan, penyelidikan, dan seterusnya, seperti yang dilansir dari cakaplah, Selasa (26/10/2021).

Bahkan katanya, ada kalanya sampai menemukan bukti dan tindaklanjut penetapan tersangka. Tapi tak jarang juga yang diamati, penanganannya tidak berjalan, atau berjalan pelan, dengan alasan belum ditemukan bukti yang kuat.

"Merefleksikan kejadian kasus serupa terkait Bansos sebelumnya oleh APH. Juga sangat lama, mulai dari kasus didengungkan sampai menetapkan tersangka dan tindaklanjutnya. Seperti Bansos Bengkalis misalnya. Penanganannya waktunya lama. Memang berdasarkan pengamatan juga, kasus korupsi atas laporan (bukan tangkap tangan) memang sering lama. Tidak cukup satu atau dua tahun. Bahkan bisa lebih dari itu," kata Triono Hadi.

Tentu pertanyaannya, sambung Triono, kenapa itu terjadi? Apakah ini faktor kesengajaan? Atau memang sulitnya menangani kasus? Atau ada kendala lainya seperti anggaran penanganan yang tidak memadai. "Tentu saya (Fitra Riau) tak dapat menjawabnya. Karena belum ada studi detail tentang itu yang kami lakukan," katanya.

Meskipun, kata Triono, memang ada kendala anggaran yang disiapkan untuk penanganan korupsi di Kejaksaan yang kecil. Sehingga berdampak lambatnya penanganan kasus khususnya berkaitan dengan korupsi.

Namun, tentu harapannya penanganan korupsi oleh APH apapun harus menjungjung tinggi akuntabilitas. Akuntabilitas dapat diwujudkan dengan keterbukaan. Memberikan informasi yang cukup tentu sesuai dengan kaidah ketentuan yang berlaku.

"Dalam case ini, misalnya sejauh mana progres penangananya. Serta memberikan informasi yang cukup kepada publik terhadap proses yang sedang ditangani hingga saat ini. apakah masih terus dikerjakan, apa saja yang dilakukan untuk dalam mendapatkan alat bukti sejauh ini. Hal ini untuk menghindari munculnya persepsi publik yang negatif dalam penanganan suatu perkara.

Tentu publik juga perlu tahu, apa kendala yang dihadapi. Jika memang tidak ada bukti yang mengarahkan adanya korupsi, dari proses yang ideal telah dilakukan. Maka perlu juga disampaikan kepada publik. Agar publik tidak menanti nanti," tukasnya.

Sebelumnya Diberitakan, Asintel Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, tidak menampik lambannya penanganan kasus tersebut. Namun ia membantah kalau pengusutan kasus tersebut akan dihentikan.

"Itu berita hoax, perlu diketahui bahwa dana bansos ini yang menerima banyak sekali sejak beberapa tahun. Jadi harus sabar," ujar Raharjo, didampingi Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Marvelous, Jumat (21/5/2021) lalu.

Raharjo memaparkan kalau penanganan kasus bansos memerlukan waktu panjang. Ia mencontohkan dana yang diterima oleh penerima harus dipastikan, apakah betul sampai, dan ada pemotongan atau tidak.

"Misalnya, si A terima Rp10 juta tapi kok rekeningnya masih dipegang seseorang. Harusnya bukunya ada di penerima, ada apa? Apa terima Rp10 juta, kalau tidak utuh ke mana. Itu harus ditelusuri. Apa benar terima segitu," jelas Raharjo.

Jaksa penyidik juga sudah dilakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses penyidikan, apakah masih penyidikan umum atau masuk proses penetapan tersangka.

"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara, ekspos. Intinya memang harus banyak saksi-saksi yang harus diperiksa. Jadi memang agak lambat," tutur Raharjo.

Ditanya terkait target penyelesaian kasus ini, Raharjo tidak bisa memberikan kepastian karena banyaknya saksi dan pengumpulan alat bukti. Diketahui ada ribuan orang penerima dana bansos tersebut.

Dijelaskan Raharjo, dalam Kitab Undang-undang Acara Pidana (KUHAP) dalam penanganan kasus harus mengumpulkan keterangan saksi, ketenangan ahli, surat, petunjuk. "Paling tidak dikumpulkan, minimal ada dua (alat bukti) dulu dikumpul," kata Raharjo.

Setelah itu, baru dilakukan Penghitungan Kerugian Negara (PKN) dengan melibatkan lembaga audit seperti Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ditegaskan Raharjo, pihaknya harus lebih cermat dalam penanganan kasus korupsi. Jangan sampai, langkah penetapan tersangka, justru digugat praperadilan ke pengadilan.

"Tren sekarang harus diwaspadai (seperti praperadilan) maka proses terkesan lambat. Kalau tidak ada praperadilan kan enak," tutur Raharjo.

Raharjo kembali memastikan penanganan kasus bansos Siak tetap berjalan, dan pemeriksaan saksi masih berlanjut. "Pak Kajati pun meminta Penyidikan dilakukan secara profesional dan dipercepat," pungkas Raharjo.

Dalam proses penanganan perkara ini, sudah dilakukan pemeriksaan pada Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya selaku Kepala BKD dan Bappeda Siak, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis, mantan Kadisos Siak, dan Nurmansyah.

Pemeriksaan juga dilakukan pada tiga orang dekat Gubernur Riau, H Syamsuar yakni Indra Gunawan, Ikhsan dan Ulil Amri. Indra merupakan anggota legislator Siak, sekaligus mantan Ketua KNPI dan Karang Taruna Siak.

Jaksa Penyidik Pidsus juga memintai keterangan Kapala Badan PMD Capil Provinsi Riau, Yurnalis selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak, Kepala Biro Umum Setdaprov Riau yang juga mantan Camat di Siak, Irwan Kurniawan serta 12 camat periode 2014-2016, ratusan orang kepala desa dan saksi lainnya.

Kasus dugaan korupsi ini ditangani Kejati Riau karena adanya lima laporan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Siak. Dugaan korupsi terjadi di era kepemimpinan Bupati Siak, H Syamsuar yang saat ini menjabat Gubernur Riau.

Disebutkan ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. Ada juga penyimpangan di Setdakab Siak Rp40,6 miliar. *

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Armand Maulana saat tampil bersama Band Gigi di Gernas BBI-BBWI Riau Lancang Kuning Carnival.(foto: mcr)Band Gigi Pukau Ribuan Penonton di Gebyar Gernas BBI-BBWI Lancang Kuning Carnival
Direktur Operasional MURI Yusuf Ngadri menyerahkan piagam kepada Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan.Masak 3.500 Porsi Mie Sagu, Pemprov Riau Kembali Pecahkan Rekor MURI
Hujan mengguyur Riau.(ilustrasi/int)BMKG Prediksi Hujan Guyur Riau dari Siang Hingga Malam Nanti
Jukir Liar peras pengunjung Gernas BBI-BBWI Riau dan Lancang Kuning Carnival.(foto: dini/halloriau.com)Gebyar BBI-BBWI Ladang Pungli Jukir Liar, Pengunjung Diperas Rp10 ribu Sekali Parkir
Kick off destinasi wisata halal di Pulau Cinta Kampar.(foto: mcr)Pulau Cinta Jadi Fokus Kick Off Program Sertifikasi Halal 3.000 Desa Wisata di Riau
  Ribuan masyarakat ikut senam masal Gernas BBI-BBWI Riau.(foto: sri/halloriau.com)Ribuan Masyarakat Ramaikan Senam Masal di Halaman Kantor Gubernur Riau
Francesco Bagnaia vs Marquez di MotoGP 2024.(foto: detik.com)Rossi Berbagi Tips Jitu Mengalahkan Marquez di MotoGP
Para korban kecelakaan Kapal Berlian 1 di Pulau Rangsang Meranti yang berhasil selamat.(foto: mcr)Tim SAR Temukan 9 Korban Selamat Kapal Berlian 1 di Perairan Meranti
Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Indonesia Bertemu China di Final Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru.(foto: mcr)Hadiri Halalbihalal IKA Smansa Pekanbaru, Pj Gubri: Momentum Mempererat Silaturahmi Alumni
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved