www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kasus Kecelakaan Sopir Truk Peron Sawit di Siak: Kuasa Hukum Kawal Hingga Tuntas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Aceh Akhirnya Selidiki Kasus Perkosaan yang Ditolak Polresta karena Korban Belum Divaksin
Rabu, 20 Oktober 2021 - 20:55:07 WIB

ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengambil alih penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami seorang mahasiswi di Aceh Besar. Sebelumnya, upaya korban melaporkan upaya pemerkosaan atas dirinya sempat ditolak di Polresta Banda Aceh dengan alasan yang bersangkutan belum vaksin Covid-19.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan pihak Ditreskrimum yang diwakili Unit PPA sudah mengerahkan anggotanya ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan langkah proaktif dengan mendatangi pelapor.

Setelah ditanya dan meninjau tempat kejadian perkara (TKP), petugas pun langsung menuntaskan laporan tersebut di rumah korban.

"Penyidik juga sudah mengambil keterangan lengkap dari pelapor ke rumahnya. Sehingga, sekarang kasus dugaan pemerkosaan tersebut resmi ditangani Ditreskrimum Polda Aceh," ujar Winardy seperti dikutip CNN Indonesia, Rabu (20/10).

Selain itu, ia juga meluruskan tentang pemberitaan bahwa tidak adanya tanda bukti lapor saat korban pemerkosaan membuat laporannya ke Polda Aceh. Dalam hal ini, Polda Aceh juga dengan mengatakan itu sesuai dengan konsultasi yang diterima penyidik.
    
Saat konsultasi, kata Winardy, petugas menerimanya dengan baik. Namun, saat itu pelapor merasa tidak nyaman karena yang mengambil keterangan adalah polisi pria. Sementara para polwan, katanya, saat itu sedang melaksanakan vaksinasi massal.

"Pelapor bersama pendamping memilih pulang dan akan melaporkannya kembali saat ada polwan. Nomor petugas pun sudah dikasih," kata Winardy.

Sebelumnya, seorang mahasiswi di Aceh Besar yang mengaku jadi korban upaya pemerkosaan ditolak saat hendak melaporkan peristiwa itu ke Polresta Banda Aceh.

Peristiwa penolakan itu terjadi Senin (18/10). Saat itu LBH Banda Aceh dan korban mendatangi Polresta Banda Aceh. Namun petugas jaga di pintu melarang mereka untuk masuk jika belum divaksin.

Hal yang sama juga terulang saat rombongan yang hendak melapor itu berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banda Aceh. Di sana petugas juga tidak merespons mereka dengan alasan belum vaksin.

"Jadi polisi itu bilang, kalau tidak ada sertifikat vaksin tidak boleh masuk. Setelah di SPKT hal yang sama terulang, yaitu jika belum ada sertifikat vaksin tidak bisa dibuat laporan," ujar Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Qodrat kepada wartawan, Selasa (19/10).

Qodrat mengatakan sejatinya korban memiliki riwayat penyakit yang membuat dirinya sejauh ini tidak bisa divaksin Covid-19. Korban juga memiliki surat keterangan dari dokter bahwa tidak bisa divaksin.

"Korban sudah bilang, dia tidak bisa divaksin, kemudian petugas di sana mengatakan harus ada surat keterangan, tapi di SKPT tetap menolak (membuat laporan)," ungkapnya.

Karena ditolak di Polresta Banda Aceh, lantas LBH Banda Aceh dan korban ingin melaporkan ke Polda Aceh. Di sana, mereka diterima oleh petugas SPKT. Namun, petugas di sana juga menolak menerbit surat tanda bukti lapor (STBL) karena pelaku tidak diketahui.

"Tindakan Polda Aceh menolak mengeluarkan STBL karena pelakunya tidak diketahui sangat kita sayangkan. Artinya polisi lah yang berhak mencari tahu," ucapnya.

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kuasa hukum terus kawal kasus kecelakaan nahas libatkan sopir truk peron sawit (foto/ist)Kasus Kecelakaan Sopir Truk Peron Sawit di Siak: Kuasa Hukum Kawal Hingga Tuntas
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Riau, H Syafaruddin Poti.(foto: sri/halloriau.com)Jika Survei Baik, Zukri Misran Berpeluang Besar Diusung PDIP di Pilgubri 2024
Ternyata video harimau mati tertabrak bukan di Tol Pekanbaru-Dumai (foto/ist)Beredar Video Harimau Tertabrak di Tol Pekanbaru-Dumai? Cek Faktanya
Politisi senior Golkar sekaligus bakal calon gubernur Riau, HM Harris (foto:istimewa) Jika Tak Didukung, HM Harris Nyatakan Siap Maju Pilgubri Tanpa Golkar
Kondisi jalur Padang-Solok tertutup material pasca longsor. Jalur Padang-Solok Kembali Longsor, Polisi: Akses Tidak Bisa Dilalui Hingga Pengerjaan Selesai
  Bupati Siak, Alfedri saat pelepasan JCH Dayun.(foto: diana/halloriau.com)Lepas JCH Kecamatan Dayun, Ini Pesan Bupati Siak
Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, bersama Direktur Oharda Jampidum Kejagung, Nanang Ibrahim.(foto: sri/halloriau.com)Kejati Riau Hentikan Penuntutan Kasus Lakalantas dengan Restorative Justice
Ekspos kasus dugaan korupsi Dinas Perkim dan CK Rohul.(foto: tribunpekanbaru.com)Kasus Dugaan Korupsi BBM Dinas Perkim dan CK Rohul Riau Dilimpahkan ke Kejari
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Disebut Bakal Gantikan Muflihun jadi PJ Walikota Pekanbaru, Indra Pomi: No Comment Dulu
Taman Labuai City Walk Pekanbaru.(foto: pgi)Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Pekanbaru Segera Diresmikan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pj Gubri SF Hariyanto Lepas CJH Riau
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved