Bareskrim Akhirnya Buka Lagi Kasus Perkosaan 3 Anak oleh Ayah Kandung
Kamis, 14 Oktober 2021 - 21:31:51 WIB
JAKARTA - Tim Supervisi Bareskrim Polri masih terus mendalami kasus ayah diduga perkosa 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Terbaru tim membuat laporan baru Selasa (12/10/2021). Artinya, kasus ini dibuka kembali.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam laporan model A tersebut polisi fokus dalam mendalami rentan waktu peristiwa yang terjadi pada 25 September - 31 Oktober 2019.
“Kalau dibuat laporan polisi berarti keseriusan Polri tangani kasus ini. (Laporan dibuat) Tanggal 12 Oktober 2021 dibuat. Waktu yang akan difokus tanggal 25 September 2019-31 Oktober 2019,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/10), dikutip kumparan.
“Apa yang terjadi pada tanggal tersebut menjadikan anak tersebut korban,” sambungnya.
Ahmad menuturkan, dengan dibuatnya laporan baru tersebut artinya kepolisian akan melanjutkan kembali penyelidikan kasus tersebut yang sempat diberhentikan Polres Luwu Timur.
“Iya (dilanjutkan),” ujar Ahmad.
Ahmad menyebut, laporan baru itu fokus mendalami peristiwa 25 September-31 Oktober 2019 karena pada hasil visum sebelum tanggal tersebut kondisi 3 anak tak ditemukan ada hal janggal. Namun, pada 31 Oktober hasil pemeriksaan mandiri menemukan ada kejanggalan.
“Kenapa? Karena disampaikan visum tanggal 9 (September 2019) dokter menyatakan tak ada kelainan, tanggal 24 (September) tak ada kelainan. Kemudian pemeriksaan medis tanggal 31 (Oktober) ada katakanlah kelainan,” katanya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :