www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Zakifri Kembalikan Formulir Bakal Calon Bupati Rohil ke 5 Parpol
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Diduga Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Kepulauan Meranti Ditahan Polisi
Selasa, 28 September 2021 - 20:10:36 WIB

SELATPANJANG - Seorang mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Kepulauan Meranti berinisial PK ditangkap aparat kepolisian. Kades itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa yang mengakibatkan kerugian mencapai ratusan juta. 

Kepala desa yang diketahui telah mengundurkan diri ini ditahan bersama dengan bendaharanya karena diduga mengorupsi Dana Desa. Mereka adalah
aparatur Desa Baran Melintang Kecamatan Pulau Merbau.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SIk MH membenarkan adanya penahanan mantan kepala desa akibat tersangkut kasus korupsi dana desa.

"Ya ada, terkait korupsi dana desa, koordinasi saja ke Kasat Reskrim. Minggu depan lah kita rilis untuk lengkapnya," kata AKBP Yul, Selasa (28/9/2021).

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti, AKP Prihadi Tri Saputra SH yang dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, para tersangka diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam mengelola dana desa.
 
"Penahanan terhadap tersangka karena melakukan dugaan kasus Tipikor, dia mantan Kades karena waktu itu sudah mengundurkan diri dan dia ditahan sudah sebulan yang lalu," kata AKP Prihadi.

Prihadi juga mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat. Setelah diselidiki aparat kepolisian, kades yang bersangkutan diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi dana desa.

Terkait adanya keterlibatan bendahara dalam kasus tersebut. Sebab, pencarian dana desa di rekening desa harus melalui bendahara desa

"Kasus ini berdasarkan laporan warga yang disampaikan ke kita dan kita tindaklanjuti, dia ditahan bersama bendahara," ujarnya.

Dijelaskan, penahanan terhadap dua tersangka tersebut dilakukan guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut. Mereka ditahan sesuai dengan aturan sesuai pasal yang disangkakan.
Saat ini, para tersangka ditahan di Mapolres Kepulauan Meranti.

"Saat ini mereka ditahan di Mapolres Kepulauan Meranti. Adapun kerugiannya tidak sampai 300 juta dan angkanya saya lupa. Keterangan lebih lanjut nanti saja dijelaskan, untuk konferensi pers nya saya belum tahu karena belum ada rencana," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Baran Melintang mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya dengan alasan dia tak mau masalah yang ia hadapi saat ini mengganggu pekerjaannya.

Sebelumnya ia juga menepis spekulasi bahwa pengunduran itu diakibatkan adanya tuntutan beberapa pihak.

Permintaan pengunduran diri sementara dari jabatannya sebagai kepala desa, dilakukannya di hadapan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Baran Melintang.

"Kemaren malam saya yang mengundang BPD dan perangkat desa di kediaman saya, lalu saya izin pamit dan mengundurkan diri di hadapan mereka. Saya juga minta kepada BPD untuk melanjutkan ini ke kecamatan dan keputusan yang saya ambil ini sudah dipikirkan jauh-jauh hari," kata PK, Minggu (4/7/2021) malam.

Ia juga mengatakan tidak ingin kasus yang melilitnya saat ini mengganggu dalam mengambil keputusan dan ia meminta maaf kepada masyarakat belum bisa menyelesaikan masa jabatannya.

"Saat ini lagi menyelesaikan masalah dulu, agar administrasi di desa berjalan dengan baik. Untuk itu saya minta izin diberhentikan sementara dulu. Saat ini juga sedang menunggu keputusan bupati dari surat pengunduran diri yang saya buat," kata dia.

PK yang sudah menjalani masa jabatan kepala desa selama 3,8 tahun mengaku tidak ingin melibatkan permasalahan yang dihadapinya mempengaruhi sistem pemerintahan dan segala urusan di desa.

Penulis : Ali Imroen

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Zakifri kembalikan formulir ke tim penjaringan DPC PDI-P Rokan Hilir (foto/Afrizal)
Zakifri Kembalikan Formulir Bakal Calon Bupati Rohil ke 5 Parpol
Tampil serasi bareng istri, Agung Nugroho dapat penghargaan di Gebyar Gernas BBI-BBWI (foto/Yuni)Agung Nugroho dan Istri Raih Penghargaan di Gebyar Gernas BBI-BBWI
Ilustrasi ribuan PPPK 2023 menunggu SK pengangkatan dari Pemprov Riau (foto/int)Ribuan PPPK 2023 Pemprov Riau Tunggu Kepastian SK Pengangkatan
Ilustrasi harga emas turun di Pekanbaru (foto/int)Turun Tipis, Harga Emas Antam 1 Gram di Pekanbaru Jadi Rp1,310 Juta
Caleg Golkar untuk DPR RI dapil Riau 2 sekaligus Ketua Fraksi Golkar MPR RI aktif saat ini, Mohamad Idris Laena. (foto:istimewa) Idris Laena Gugat Hasil Pemilu ke MK, Klaim Suara Pribadi Menjadi Suara Partai
  Nenek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut ditangkap jual sabu (foto/int)Nekat Jual Sabu, Nenek di Sumut Diringkus Polisi
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi (foto/int)Jelang Pilwako 2024, Ketua DPRD Pekanbaru Ajak Warga Jaga Situasi Kondusif
Ilustrasi harga kebutuhan pokok di Pekanbaru masih mahal hari ini (foto/int)Siapkan Uang Lebih, Harga Pangan di Pekanbaru Masih Mahal
Sebaran titik panas dan titik api di Sumatera.(ilustrasi/int)Diguyur Hujan, Hotspot dan Titik Api di Riau Pagi ini Nihil
Hujan deras.(ilustrasi/int)Hujan Diprediksi Masih Guyur Riau Sepanjang Hari ini
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved