www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Usai Diperiksa Jaksa, Anggota DPRD Ida Yulita Diam Seribu Bahasa
Selasa, 28 September 2021 - 06:30:22 WIB
Usai diperiksa Jaksa, Ida Yulita Susanti yang biasa bersuara lantang, diam seribu bahasa.
Usai diperiksa Jaksa, Ida Yulita Susanti yang biasa bersuara lantang, diam seribu bahasa.

Baca juga:

PEKANBARU - Usai diperiksa Jaksa, Ida Yulita Susanti yang biasa bersuara lantang, diam seribu bahasa. Suara Anggota DPRD Kota Pekanbaru itu mendadak hilang saat ditanya sejumlah awak media mengenai dugaan korupsi yang dilakukannya.

Ida merupakan terlapor dalam perkara dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Dimana, ia diduga menerima tunjangan transportasi, sementara dirinya juga menggunakan kendaraan dinas.

Politisi Partai Golkar itu diketahui menjalani proses klarifikasi oleh jaksa di Kejari Pekanbaru, Senin (27/9/2021). Ia tiba di Kejari Pekanbaru pada pukul 14.30 WIB. Proses klarifikasi itu dilakukan oleh Seksi Intelijen.

Sekitar pukul 17.55 WIB, Ida keluar dari gedung Kejari Pekanbaru. Saat ditemui awak media, Ida hanya diam. Tak satu pun pertanyaan yang dilontarkan wartawan dijawab oleh Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Tampan itu. Pertanyaan tersebut mengenai tujuan kedatangannya, kebenaran informasi soal dia menerima tunjangan transportasi, hingga menggunakan mobil dinas yang dikuasainya. Hanya kata maaf yang dilontarkannya kepada awak media.

"Maaf ya, dinda ya," singkat Ida saat hendak masuk kedalam mobil mewah jenis sedan warna hitam dengan nomor polisi 1474 NL.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel SH MH membenarkan adanya proses klarifikasi terhadap istri dari mantan Kepala UPT PKB pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Muhammad Nasri itu. Menurut Marel, proses ini guna menindaklanjuti laporan yang diterima pihaknya.

"Belum bisa dikatakan pemeriksaan, ini masih hanya klarifikasi biasa menindak lanjuti laporan masyarakat. Tentunya kita sebagai aparat penegak hukum, laporan masuk, pasti kita tindak lanjuti," ujarnya.

"Masih sifatnya klarifikasi biasa. Artinya, tidak kita panggil, tidak kita undang, hanya klarifikasi. Jadi sifatnya seperti ngobrol biasa. Masih sangat awal lah," sambung Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Mengingat masih tahap awal, Marel belum bersedia memaparkan materi pemeriksaan terhadap Ida Yulita. Termasuk soal kebenaran informasi yang bersangkutan menerima tunjangan transportasi, sementara tetap menggunakan mobil dinas.

"Klarifikasi seputar laporan itu aja. Untuk materi, belum bisa saya sampaikan, karena itu masih rahasia dan butuh pendalaman," kata mantan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pelalawan itu.

Selain Ida, proses klarifikasi diyakini juga telah dilakukan terhadap sejumlah pihak lainnya. Seperti dari Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru dan pihak pelapor. Saat ditanyakan kebenaran informasi tersebut, Marel memberikan jawabannya.

"Ada (yang telah diklarifikasi). Itu semua nanti kita sampaikan pada waktunya. Kita tidak bisa mengatakan siapa aja, ini masih sangat rahasia, karena masih sangat prematur sekali. Belum bisa dikatakan dia ini siapa, apalagi tersangka. Terpanggil aja belum bisa. Karena ini sifatnya masih klarifikasi biasa," beber Marel.

Saat ditanyakan apakah dari hasil klarifikasi yang telah dilakukan, ada mengarah ke peristiwa pidana yang dilakukan Ida Yulita Susanti, kembali Marel menjawab normatif.

"Belum tahu kita. Kita ini hasilnya itu, kita belum tahu. Bisa iya, bisa nggak. Ini masih sangat awal sekali," pungkas Marel, seperti yang dilansir dari klikmx.

Diketahui sebelumnya, Ida dilaporkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda se-Provinsi Riau (AMPR) Kota Pekanbaru, Senin (13/9/2021). Laporan itu terkait dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.

Menurut AMPR, Ida telah menerima tunjangan transportasi. Sementara yang bersangkutan disinyalir menggunakan kendaraan dinas.

"Di sini kami menemukan kejanggalan bahwasanya Ida Yulita telah melanggar PP tersebut," sebut Koordinator AMPR Pekanbaru, Tengku Ibnul Ikhsan, belum lama ini.

"Kami tadi ada menyerahkan barang bukti, alat bukti berupa data gaji dia dan mobil yang digunakannya. Itu dari tahun 2017 sampai 2021," sambungnya.

Sementara itu, Asmin Mahdii menambahkan, laporan yang mereka sampaikan itu dengan menyertakan sejumlah alat bukti.

"Termasuk juga ampra penerimaan gaji dari tahun 2017 sampai 2021, dan juga nopol dan foto mobil yang dia (Ida Yulita,red) gunakan selama ini," kata Tim Advokasi AMPR itu.

"Dugaan kerugian negara itu hampir Rp704.900 sekian, hampir 800 juta kerugian negaranya. Itu sejak 2017 hingga 2021," lanjutnya di tempat yang sama.

Terkait persoalan serupa, pernah diusut Kejari Pekanbaru. Yakni, sejumlah pimpinan DPRD Pekanbaru menguasai mobil dinas dan menerima tunjangan transportasi.

Pengusutan itu dilakukan berdasarkan laporan yang disampaikan seorang warga yang bernama M Syafii. Di dalam laporannya, Syafii melampirkan daftar perincian gaji yang diterima salah satu unsur Pimpinan DPRD Pekanbaru, sebagai alat bukti.

Saat proses penyelidikan, pimpinan dewan itu mengembalikan uang tunjangan transportasi yang sebelumnya mereka terima, ke kas daerah. Jumlahnya Rp1 miliar lebih. Dengan adanya pengembalian itu, pengusutan perkara tidak dilanjutkan ke tahap selanjutnya. *

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
Tugu Zapin Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)PUPR Riau Mulai Perbaiki Tugu Zapin Pekanbaru
  Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Mantan Bupati Inhil, Indra Mukhlis Adnan meninggal dunia (foto/int)Kabar Duka, Mantan Bupati Inhil Dua Periode Indra Muchlis Meninggal Dunia
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved