Dugaan Korupsi Rapid Antigen, Kadiskes Meranti Resmi Ditahan Polda Riau
Senin, 20 September 2021 - 10:17:13 WIB
|
Direskrimsus resmi menetapkan Kadiskse Kepulauan Meranti, Misri Hasanto, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Rapid tast swab antigen Covid-19. |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau secara resmi menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Misri Hasanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Rapid tast swab antigen covid-19.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka.
Agung mengatakan, penyidik menemukan fakta bahwa bantuan berupa 3000 rapid test antigen yang dialokasikan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kepada Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, diduga telah diselewengkan oleh tersangka.
"Tersangka MA tidak mendistribusikan rapid test antigen kepada masyarakat sebagaimana yang diharapkan dalam penanganan Covid-19 ini," kata Agung dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Senin (20/9/2021).
Jenderal polisi bintang dua itu menerangkan, 3.000 alat rapid test antigen yang seharusnya diberikan secara gratis kepada masyarakat, kemudian diduga dikomersilkan oleh tersangka dengan memungut dana dari masyarakat sebesar Rp150 ribu per satu hasil rapid. Untuk menutupi perbuatannya, kata Agung, tersangka kemudian membuat laporan palsu.
Bukan hanya itu, 3.000 alay rapid yang seharusnya disimpan di fasilitas farmasi justru disimpan tersangka di kantor tersangka.
"Tersangka membuat laporan yang palsu, bahwa seakan-akan rapid test ini sudah diberikan kepada masyarakat. Tapi ternyata setelah kita cek, masyarakatnya tidak pernah melakukan rapid test," terangnya.
Agung menerangkan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk menghitung besaran kerugian negara akibat tindakan tersangka.
"Kita akan menghitung kerugian negaranya. Sampai hari ini baru MA yang ditetapkan sebagai tersangka, tentu kita akan mendalami proses penyelidikan apakah ada tersangka lain atau tidak," ungkap Agung.
Penulis: Bayu
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :