www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ramalan Zodiak Hari ini: Kegelisahan Hilang, Segala Urusan Lancar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Diringkus Polsek Tampan
Jumat, 03 September 2021 - 10:48:52 WIB

PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Tampan meringkus seorang pemuda berinisial SI (22) karena diduga telah lakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. SI ditangkap Senin (23/8/2021) lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Tampan, AKP I Komang Aswatama mengatakan, korban merupakan seorang pelajar yang masih berusia 12 tahun. Ibu korban yang mengetahui bahwa anaknya tekah dicabuli melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

"Korban mengatakan kepada ibunya bahwa telah dicabuli oleh tersangka SI dengan mencium areal pipi dan bibir serta memegang-megang areal dada dan bokong korban," ungkap Komang, Jumat (3/9/2021).

Dari hasil laporan dan bukti berupa keterangan saksi dan hasil visum, tim kemudian melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka.

"Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di rumah RT. Saat dilakukan Interogasi tersangka mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencabulan kepada korban," terangnya.

Komang mengatakan, dari pengakuan pelapor dan saksi sempat ada usaha dari tersangka untuk melakukan mediasi kekeluargaan, akan tetapi pelapor dan keluarga yang merasa dirugikan tidak menerima hasil mediasi dari tersangka sehingga tidak terjadi kesepakatan antara tersangka dengan keluarga korban.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Tampan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka disangkakan Pasal 82 Ayat (1) JO pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penulis: Bayu
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak Hari ini: Kegelisahan Hilang, Segala Urusan Lancar
Liverpool secara mengejutkan kalah 0-2 melawan Everton dalam lanjutan Liga Inggris.
Hasil Lengkap Liga Inggris: Liverpool Tumbang, Manchester United Perkasa!
Pemain Atalanta saat menghadapi Fiorentina dalam semifinal leg kedua Coppa Italia di Stadion Gewiss Bergamo pada Kamis (25/4/2024) dini hari WIB. Atalanta Bentrok Juventus di Final Coppa Italia 2023/2024
Bupati Siak, Alfedri.Maju kembali Pilkada Siak, Alfedri daftar ke PKB
Festival seks di Korea SelatanFestival seks di Korea Selatan Foto: BBC.Festival Seks Pertama dan Terbesar Digelar di Korea Selatan
  Cemilan sehat pendukung diet.(ilustrasi/int)Ini Deretan Camilan Sehat Tanpa Khawatir Gemuk
SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross .SUV 7-Seater Citroën C3 Aircross Resmi Meluncur, Harga di Bawah Rp 300 Juta
Kalender tanggal merah dan cuti bersama pada bulan Mei 2024.Hore Libur, Total Ada 9 Hari Tanggal Merah dan Cuti Bersama pada Bulan Mei
Pj Gubernur Riau SF HariyantoPemprov Riau Matangkan Persiapan Event Bangga Buatan Indonesia
Buang sampah sembarangan.(ilustrasi/int)DLHK Pekanbaru Intensifkan Penegakan Jam Buang Sampah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved