www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pelaku Cabul Terhadap Anak Bawah Umur Dibekuk Polsek Rengat Barat
Senin, 09 Agustus 2021 - 05:32:36 WIB

INHU - Kasus pencabulan dan perbuatan tidak senonoh terhadap anak bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Inhu. Seorang bocah 9 tahun, sebut saja Ros telah dicabuli pemuda bejat, RM (27) yang juga abang ipar korban, warga salah satu desa di Kecamatan Rengat Barat.

Pelaku berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Jumat (6/8/2021) siang atau selang beberapa jam setelah kasus ini dilaporkan oleh kakak kandung korban SPN (25) merupakan istri pelaku ke Polsek Rengat Barat.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Minggu (8/8/2021) sore membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus pencabulan anak bawah umur di wilayah Polsek Rengat Barat.

Dijelaskan Misran, perbuatan bejat pelaku mulai terungkap Kamis 29 Juli 2021 pukul 11.30 WIB, ketika itu, ibu kandung korban melihat korban sedang menangis terisak-isak di rumahnya. Saat ditanya mengapa menangis, sambil tersedu korban malah mengeluh mengapa abang ipar jahat padanya,  sudah dua kali dia dipegang-pegang oleh abang iparnya.

Melihat ada gelagat yang aneh, seperti menyembunyikan sesuatu, ibu korban menceritakan kejadian yang dialami korban pada kakak kandung korban atau istri pelaku.
Kakak korban, kemudian mendatangi korban dan bertanya apa saja bagian tubuhnya yang dipegang pelaku.

Korban saat itu masih berurai air mata tidak langsung menjawab, tapi korban menunjuk ke arah dada dan alat vitalnya. Kemudian, kakaknya bertanya lagi, kapan korban pertama kali dipegang-pegang, korban menjawab beberapa bulan yang lalu ketika ibunya ke sekolah, diperkirakan pada Rabu 14 Juli 2021 sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu, di rumah hanya ada korban dan pelaku, lalu korban diajak kedalam kamar pelaku dan melakukan perbuatan tidak senonoh serta cabul terhadap korban, pelaku sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatan bejat itu pada kakaknya.

Mendengar pengakuan polos dari bocah malang itu, kakak korban naik pitam dan marah besar akibat kelakuan bejat suaminya.

Hari itu juga, kakak korban mendatangi Polsek Rengat Barat untuk melaporkan perbuatan suaminya.

Hanya beberapa jam saja setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Rengat Barat berhasil meringkus pelaku di rumahnya.

Tanpa perlawanan, pelaku digelandang ke Mapolsek Rengat Barat dan mengakui semua perbuatannya.

"Pelaku cabul sudah diamankan di Polsek Rengat Barat, ada juga Barang Bukti (BB) berupa pakaian milik korban," pungkas Misran.

Penulis : Andri Subakti
Editor : Fauzia

INHU - Kasus pencabulan dan perbuatan tidak senonoh terhadap anak bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Inhu. Seorang bocah 9 tahun, sebut saja Ros telah dicabuli pemuda bejat, RM (27) yang juga abang ipar korban, warga salah satu desa di Kecamatan Rengat Barat.

Pelaku berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Rengat Barat, Jumat (6/8/2021) siang atau selang beberapa jam setelah kasus ini dilaporkan oleh kakak kandung korban SPN (25) merupakan istri pelaku ke Polsek Rengat Barat.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Minggu (8/8/2021) sore membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus pencabulan anak bawah umur di wilayah Polsek Rengat Barat.

Dijelaskan Misran, perbuatan bejat pelaku mulai terungkap Kamis 29 Juli 2021 pukul 11.30 WIB, ketika itu, ibu kandung korban melihat korban sedang menangis terisak-isak di rumahnya. Saat ditanya mengapa menangis, sambil tersedu korban malah mengeluh mengapa abang ipar jahat padanya,  sudah dua kali dia dipegang-pegang oleh abang iparnya.

Melihat ada gelagat yang aneh, seperti menyembunyikan sesuatu, ibu korban menceritakan kejadian yang dialami korban pada kakak kandung korban atau istri pelaku.
Kakak korban, kemudian mendatangi korban dan bertanya apa saja bagian tubuhnya yang dipegang pelaku.

Korban saat itu masih berurai air mata tidak langsung menjawab, tapi korban menunjuk ke arah dada dan alat vitalnya. Kemudian, kakaknya bertanya lagi, kapan korban pertama kali dipegang-pegang, korban menjawab beberapa bulan yang lalu ketika ibunya ke sekolah, diperkirakan pada Rabu 14 Juli 2021 sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat itu, di rumah hanya ada korban dan pelaku, lalu korban diajak kedalam kamar pelaku dan melakukan perbuatan tidak senonoh serta cabul terhadap korban, pelaku sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan perbuatan bejat itu pada kakaknya.

Mendengar pengakuan polos dari bocah malang itu, kakak korban naik pitam dan marah besar akibat kelakuan bejat suaminya.

Hari itu juga, kakak korban mendatangi Polsek Rengat Barat untuk melaporkan perbuatan suaminya.

Hanya beberapa jam saja setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Rengat Barat berhasil meringkus pelaku di rumahnya.

Tanpa perlawanan, pelaku digelandang ke Mapolsek Rengat Barat dan mengakui semua perbuatannya.

"Pelaku cabul sudah diamankan di Polsek Rengat Barat, ada juga Barang Bukti (BB) berupa pakaian milik korban," pungkas Misran.

Penulis : Andri Subakti
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
JCH Riau nasabah BRK Syariah.(foto: tribunpekanbaru.com)BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Ustaz Abdul Somad.(foto: int)Hasil Survei Pilgubri 2024: Ustaz Abdul Somad 'Singkirkan' Para Kandidat Hingga Petahana
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri pengukuhan DPP Onur 2023-2027.(foto: mcr)Hadiri Pengukuhan DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027, Ini Harapan Pj Gubri
Marc Marquez di MotoGP Spanyol 2024.(foto: int)Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Spanyol 2024
Iskandar Hoesin meninjau kesiapan atlet Riau untuk ke PON XXI Aceh-Sumut (foto/int)KONI Riau Berambisi Atlet Bisa Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut
  Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesin.(foto: mcr)KONI Riau Optimis Venue PON XII 2024 di Aceh-Sumut Siap Tepat Waktu
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, bersama Kepala BI Riau Panji Ahmad saat launching Riau Sharia Week 2024.(foto: mcr)BI Launching Riau Sharia Week 2024: Perkuat Ekonomi Syariah dengan Sinergi
Bupati Pelalawan hadiri Konfercab IV NU Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bupati Pelalawan Dorong Keberadaan NU di Tengah-tengah Masyarakat
LLMB Riau dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024.(foto: istimewa)LLMB Riau Komit Dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024
PSMTI Riau gelar aksi donor darah di Mall Pekanbaru (foto/Dini)Sambut Hari Raya Tri Suci Waisak dan Hari Kartini, PSMTI Riau Gelar Aksi Donor Darah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved