Polres Rohul Ringkus 3 Tersangka Kasus Narkoba dalam Sehari, BB 1 Ons Sabu Diamankan
Minggu, 08 Agustus 2021 - 14:07:46 WIB
PASIR PANGARAIAN - Tim Satnarkoba Polres Rohul, Minggu (1/8/2021) dinihari meringkus 3 tersangka penggguna dan pengedar sabu, juga mengamankan Barang Bukti (BB) sabu sekitar 100 gram atau 1 ons.
Dari informasi Kapolres Rohul yang baru dilantik Kamis (5/8/2021) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kasat Narkoba AKP Masjang, ketiga tersangka yang ditangkap dua pria berinisial DS, (29), TI (43) dan seorang wanita berinisial NA (34) ketiganya warga Desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah.
Kata Masjang, saat penangkapan tim berhasil menemukan BB 1 paket narkotika jenis sabu berat kotor 100 gram atau 1 ons, serta uang tunai senilai Rp1,1 juta.
"Saat ini ketiga tersangka beserta BB sudah ditahan sel Mapolres Rohul, untuk pemeriksaan selanjutnya. Ketiganya ditangkap karena menjadi target kepolisian dan mereka kita tangkap di tempat tempat berbeda oleh tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohul, " terang Masjang Efendi, Minggu (1/8/2021).
Ketiga tambah Masjang, 1 orang ditangkap Minggu 1 Agustus 2021 sekitat pukul 01.30 dinihari, di Dusun Pawan Desa Rambah Tengah Hulu (RTH), kecamatan Rambah.
Penulis : Syaiful
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :