Walaupun Sudah Tiga Tersangka Terkait Karhutla di Bukit Suligi, Calon Pembeli Lahan Masih Sebagai Saksi
PASIR PANGARAIAN- Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil ungkap perkara Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan Hutan Lindung Bukit Suligi, Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kamis (22/7/2021) lalu.
Dalam perkara itu, penyidik Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul telah menetapkan tiga tersangka yang melakukan pembakaran sekitar 170 hektar hutan Lindung.
Tiga tersangka merupakan warga Kecamatan Tandun, bernisial KA (45), SR (45), dan ED (46), ketiganya telah ditetapkan tersangka berdasarkan Laporan Polisi: LP.A/ 152/2021/ SPKT/ Satreskrim/Polres Rokan Hulu/Polda Riau, tertanggal 22 Juli 2021.
Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat mengaku, selain telab menetapkan tiga pelaku sebagai tersangka dalam Karhutla di kawasan hutan lindung bukit Suligi, dalam penyelidikan sebelumnya pihaknya juga sudah panggil sejumlah saksi, termasuk diantaranya Kepala Desa Kumain dan dua orang calon pembeli lahan.
Kapolres menambagkan, para pelaku sengaja menebang dan imas tumbang lahan di kawasan tersebut, yang dilakukan para pelaku sejak bulan April 2021 lalu.
"Para pelaku akan menjual lahan tersebut kepada dua orang. Bahkan, para pelaku menjual lahan tersebut seharga Rp 8 juta per hektar dan pelaku sudah menerima uang panjar sebesar Rp 300 juta lebih, dari pembeli," ungkap Kapolres, Rabu (4/8/2021).
Ditanya siapa saja pembeli dan apa dasar pelaku menjual lahan negara yang tidak disertai surat kepemilikan, Kapolres Taufiq tidak menjelaskan secara rinci, karena para pembeli dalam kasus tersebut hanya sebagai saksi.
"Rencana para pelaku, setelah dibakar dan dibersihkan lahan akan dibuatkan suratnya, sebagai pegangan pelaku untuk menjual kepada pembeli," jelas Kapolres.
Dari Keterangan Kepala Dusun Kumain Haryanto saat kejadian karhutala mengakui, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 100 hektar.Karhutla meluas dikarenakan pemadaman terkendala akses jalan yang sulit serta tidak adanya sumber air di lokasi kejadian.
Awalnya lahan terbakar hanya sekitar 50 hektar. Namun, kebakaran meluas disebabkan kencangnya angin sehingga api cepat meluas ke lahan lainnya. Apalagi, sebagian lahan merupakan lahan kering dan semak belukar sehingga api dengan cepat menjalar.
Penulis: Syaiful
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :