Petugas Rutan Pekanbaru Temukan Belasan Handphone di Kamar Napi
Jumat, 09 Juli 2021 - 11:47:59 WIB
|
Petugas menggeledah warga binaan. |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Petugas Rutan Kelas I Pekanbaru kembali menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan ini dilakukan guna menghindari penggunaan barang-barang terlarang oleh para narapidana.
Razia dilakukan dua hari berturut-turut untuk menekan penggunaan barang terlarang di lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman yang memimpin langsung penggeledahan, mengatakan, sidak yang dilakukan Kamis (8/7/2021) pihaknya masih menemukan sejumlah barang terlarang, terutama handphone.
"Pada razia kali ini ditemukan sejumlah barang-barang yang dilarang antara lain 4 unit handphone, 5 unit charger, 2 buah terminal, 3 buah headset dan 1 buah Power Bank," katanya.
Padahal, kata Lukman, pada Rabu (6/7/2021) petugas Rutan telah melakukan penggeledahan pada kamar hunian napi. Pada saat itu ditemukan 14 uni handphone, 15 unit charger, 5 buah terminal, 14 headset dan 2 buah kipas angin.
Lukman mengatakan, jegiatan ini terus dilakukan sebagai komitmen Rutan Pekanbaru dalam membersihkan barang-barang yang dilarang dan mencegah peredaran gelap narkoba di Rutan Kelas I Pekanbaru.
"Sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas," tukasnya.
Lukman mengatakan, penggeledahan ini merupakan upaya cegah dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Pekanbaru yang kami lakukan secara rutin dan insedentil.
"Hasil penggeledahan ini akan diinvetarisir dan dilakukan pemusnahan," pungkasnya.
Penulis : Bayu
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :