Wujudkan Zona Integritas Menuju WBBM, Kejari Dumai Buat Inovasi Baru Tingkatkan Pelayanan Publik
Senin, 21 Juni 2021 - 18:32:07 WIB
DUMAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai berkomitmen tingkatkan pelayanan publik dengan berbagai inovasi dalam rangka mewujudkan Zona Integeritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Salah satu inovasi yang dilakukan oleh Kejari Dumai, yakni memberikan kepastian pelayanan pengambilan bukti tilang yang tak lebih dari 5 menit serta memaksimalkan delivery tilang, serta antar jemput saksi.
Pelayanan yang sempat mendapat perhatian masyarakat Dumai, yakni pengambilan tilang yang tak lewat dari 5 menit, jika lewat dari waktu yang ditentukan, maka akan ada hadiah bagi warga yang melakukan pengurusan tilang di Kejari Dumai.
Kasi Pidana Umum (Kasdum), Agung Irawan didampingi Ketua koordinator peningkatan pelayanan publik, Priandi Firdaus mengungkapkan, komitmen bersama untuk membangun Zona Integritas (ZI) Menuju WBK dan WBBM di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, terus dilakukan.
"Untuk mewujudkan WBK dan WBBM kami terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya yakni penghematan waktu, hingga melayani masyarakat hingga ke rumah-rumah, seperti delivery tilang dan antar jemput saksi," kata Kasi Pidana Umum, Agung Irawan, Senin (21/6/2021).
Agung menerangkan, bahwa inovasi dalam pengambilan tilang yang tak sampai 5 menit ini merupakan langkah untuk meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat. Pengurusan apa pun di Kejari khususnya pengambilan berkas tilang tidak berbelit- belit.
"Jadi kalau pengambilan tilang itu pengurusannya lebih dari 5 menit, kita berikan hadiah kepada masyarakat berupa minum gratis di kantin Kejaksaan Negeri Dumai boleh kopi dan minuman lainnya," terangnya.
Kejaksaan Negeri Dumai juga memberikan pelayanan pengantaran bukti tilang hingga ke rumah, tanpa dipungut biaya atau gratis.
"Untuk delivery tilang masyarakat bisa mengaksesnya ke http://tilang.kejaksaan.go.id atau di nomor whatsapp 081365435867. Kami siap mengantarkan ke rumah dengan melampirkan bukti pembayaran serta alamat rumah yang lengkap, dan yang pasti tanpa dipungut biaya," ungkapnya.
Dirinya menegaskan, jika ada pegawai Kejari yang berbelit-belit dalam pengurusan dan meminta uang atau melakukan pungli, segera laporkan ke pihaknya untuk ditindak segera.
Agung meminta kepada masyarakat untuk bisa mendukung Kejari Dumai, dalam mewujudkan WBK dan WBBM.
Penulis: Bambang
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :