Polisi Rohul Kembali Tangkap Penjudi Togel
Kamis, 17 Juni 2021 - 20:36:07 WIB
PASIR PANGARAIAN - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rohul dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly L, tangkap seorang pria diduga pelaku perjudian jenis toto gelap (togel).
Penangkapan pada Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 19.30 WIB, di warung kopi tepatnya di Simpang Siabu, Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul).
Pria yang ditangkap diketahui berinisial HB (53) warga Ujung Batu. Ia ditangkap aparat saat menunggu pemesan nomor togel di sebuah warung.
"Ketika ditangkap, tim berhasil menemukan 1 hand phone Nokia biru, 3 buku tafsir mimpi, 1 buku tebal berisi rekapan togel, 18 lembar kertas yang sudah berisikan data pengeluaran togel, uang tunai Rp1.036.000, serta 1 buah pena," ungkap Kasat Reskrim AKP Rainly L, Kamis (17/6/2021).
Saat diintrogasi, HB mengakui ke penyidik, omset penjualan nomor togel berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per harinya. Kini tersangka HB ditahan penyidik Polres Rohul guna pemeriksaan selanjutnya. Tersangka disangkakan melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Penulis: Syaiful
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :