www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bentangkan Bendera Merah Putih, Fourtwnty Ajak Masyarakat Pekanbaru Nyanyikan Indonesia Pusaka
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sopir Truk CPO Kerap Kena Pungli, 7 Preman Diamankan di Kawasan Industri Lubuk Gaung Dumai
Minggu, 13 Juni 2021 - 09:57:27 WIB
Polres Dumai amankan 7 preman terduga pelaku pungli terhadap sopir truk CPO di Kawasan Industri Lubuk Gaung Kota Dumai, Jumat kemarin.
Polres Dumai amankan 7 preman terduga pelaku pungli terhadap sopir truk CPO di Kawasan Industri Lubuk Gaung Kota Dumai, Jumat kemarin.

Baca juga:

Jika Diminta, Sekda Dumai Riau Siap Berhenti untuk Dampingi Paisal di Pilwako Dumai 2024
BNNP Riau dan BNN Dumai Musnahkan 15 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Jadi Tuan Rumah Porprov Riau XI 2026, Pemko Dumai Bangun Stadion

DUMAI - Polres Dumai berhasil menangkap tujuh orang preman terduga pelaku pungutan liar (pungli) menggunakan karcis terhadap sopir truk CPO di kawasan industri lubuk gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, Jumat (11/6/2021).

Mereka diciduk dalam operasi premanisme dan pungutan liar oleh Satreskrim polres Dumai bekerjasama dengan Polsek Sungai Sembilan.

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira didampingi Wakapolres Dumai Kompol Sanny Handityo dan Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri mengungkapkan, operasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang penindakan aksi premanisme dan pungli khususnya di wilayah hukum Kota Dumai.

"7 orang berhasil kita amankan dalam kasus premanisme dengan cara melakukan pungutan liar menggunakan karcis," kata Kapolres dalam konferensi pers Sabtu malam (12/6/2021) di Mapolres Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai.

"Para tersangka diamankan di Jalan PU Lama Nerbit Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai pada Jumat (11/6/2021) sekira pukul 11.00 WIB," tambahnya.

Ketujuh tersangka adalah JU (50) berperan sebagai Ketua koperasi Karya Bakti Jaya Bersama. JH (19) berperan sebagai juru kutip uang dan karcis siram air pada waktu siang hari.

AM (26) berperan sebagai juru kutip uang dan karcis siram air pada waktu malam hari. AR (53) berperan Sebagai pengambil uang setoran hasil pengutipan.

HA (42) berperan sebagai koordinator lapangan bersama tersangka lainnya inisial HM (52) dan JF (38).

Kronologinya, pada Jumat (11/6/2021) sekira pukul 11.00 WIB di Jalan PU lama nerbit  pelapor sedang melewati jalan mengendarai mobil tangki dan pelapor hendak memasuki area perusahaan PT Ivomas, namun pelapor dimintai uang Rp10.000 oleh terlapor untuk jasa penyiraman jalan dan jika tidak diberi uang siram jalan maka sopir tidak diperbolehkan melewati jalan masuk ke perusahaan tersebut 

Pelaku meminta uang ke sopir untuk uang jasa penyiraman jalan dan jika tidak diberi maka sopir tidak dibolehkan lewat untuk menuju ke area perusahaan. Namun, uang tersebut tidak digunakan oleh para tersangka untuk menyiram jalan.

"Dan kami menduga kegiatan tersebut terkoordinasi karena melibatkan Koperasi Karya Bakti Jaya Bersama yang baru aktif 2020 melanjutkan kegiatan koperasi sebelumnya yang sudah ada sejak 2018," sebut Kapolres.

"Dan hal yang sama juga dialami oleh para sopir lain yang hendak masuk ke PT. Ivomas. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polres Dumai guna pengusutan lebih lanjut. Satreskrim Polres Dumai, bersama Polsek setempat langsung bergerak melakukan penyelidikan dan Informasi dari masyarakat ditemukan adanya modus operandi Pungli dengan menggunakan karcis terhadap para supir truck yang akan melewati area PT Ivomas dengan memberikan karcis dan dipungut biaya Rp10.000 hingga Rp15.000," ungkap Kapolres.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri dan AKP Rinaldi Kapolsek Sungai Sembilan bersama dengan Tim berhasil mengamankan 2 pelaku yang berperan sebagai juru kutip di lapangan, kemudian dilakukan pengembangan dan mengamankan 7 tersangka.

Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polres Dumai untuk proses lebih lanjut.

"Untuk itu kami akan terus menggali keterangan dari para tersangka untuk pengembangan kasus tersebut," jelas Kapolres.

Selain mengamankan para tersangka, Polres Dumai juga berhasil menyita barang bukti uang tunai Rp2.716.000 hasil pengutipan dari sopir, karcis jasa penyiraman jalan dan karcis jasa parkir tepi jalan umum.

"Para tersangka kami kenakan Pasal 368 Jo 335 KUHPidana tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman dan kita ancam hukuman 4 tahun kurungan," pungkasnya.

Penulus : Bambang
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penampilan Fourtwnty di puncak Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival.(foto: sri/halloriau.com)Bentangkan Bendera Merah Putih, Fourtwnty Ajak Masyarakat Pekanbaru Nyanyikan Indonesia Pusaka
F1 GP Miami 2024Hasil F1 GP Miami 2024: Norris Juara Ungguli Verstappen
Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi. (Foto:doc-KPU) KPU Riau Mulai Terima Penyampaian Dukungan Bacalon Gubri Independen
Pawai HAN 2024 di Mandau Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pawai Hari Anak Nasional di Mandau: Perayaan Menginspirasi Generasi Masa Depan
Bupati Pelalawan, H Zukri saat peringati Hari Buruh di RAPP.(foto: andi/halloriau.com)Rayakan Hari Buruh di RAPP, Bupati Pelalawan: Perusahaan ini Penanam Investasi Terbaik di Riau
  Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengecek pelaksanaan SKD untuk formasi di lingkungan Kejaksaan Agung di BKN Kantor Regional Bali, Jumat (17/11). Pemda Nakal Rekrut Honorer Siap-Siap Kena Sanksi
Tim Badminton Indonesia di Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Tundukkan Indonesia 1-3 di Final, China Juarai Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan penghargaan kepada Sekdako Dumai, H Indra Gunawan.(foto: bambang/halloriau.com)Pemko Dumai Raih Penghargaan PPD Terbaik I Tingkat Riau 2024
JCH Mandau jalani pembekalan jelang keberangkatan haji.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)255 JCH Rayon Mandau Bengkalis Ikuti Pembekalan
Perbaikan Jalan Lubuk Kandis-P Kasai.(foto: istimewa)PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Ruas Jalan Lubuk Kandis-P Kasai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved