Sidak Lagi, Petugas Gabungan Temukan Barang Ini di Rutan Rengat
Selasa, 01 Juni 2021 - 13:15:25 WIB
INHU - Mengantisipasi adanya peredaran gelap narkoba antar sesama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas gabungan dari Rutan Rengat, rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) Rengat dan TNI kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
Selain para WBP yang dilakukan penggeledahan, satu per satu kamar yang dihuni oleh 642 WBP tersebut mulai digeledah oleh petugas Rutan, bersama Rupbasan Rengat-TNI disana untuk mencari barang-barang yang dilarang masuk ke dalam kamar seperti narkoba hingga handphone.
Alhasil 10 kamar hunian yang diperiksa secara acak tersebut, petugas gabungan mendapatkan, barang berupa Handphone 6 unit, powerbank 2 pcs, charger 6 pcs, headset 4 pcs, cok sambung 7 pcs, kipas 2 unit lalu benda tumpul hingga sendok dan kawat.
"Ini agenda rutin kita untuk melakukan sidak kepada WBP untuk menghindari adanya peredaran narkoba dengan sistem acak," ujar Kepala Rutan, R Simanullang, Senin (31/5/2021)
R Simanullang menyebut, agenda rutin sidak itu memang sengaja mengundang para petugas gabungan seperti dari instansi Rupbasan Rebgat-TNI sebagai bentuk ketransparansian kepada instansi lain dalam memberantas narkoba.
"Nah, untuk barang yang kita temukan tadi akan langsung dimusnahkan oleh petugas gabungan kita. Sekali lagi ini bukti kalau Kementerian Hukum dan HAM siap berbenah dari dalam (Rutan) dengan cara mengedukasi WBP agar tak lagi melakukan tindak pidana terlebih lagi terhadap narkoba atau sel-sel tahanan khusus," pungkasnya.
Penulis : Andri Subakti
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :