www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Wabup Rohil Serahkan Formulir Pendaftaran Pilkada 2024 ke PDIP, PKB, Nasdem dan Demokrat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


5.724 Napi di Riau Dapat Remisi Khusus Lebaran, 40 Langsung Bebas
Kamis, 13 Mei 2021 - 17:05:08 WIB

PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau Tahun 2021 kepada 5.724 narapidana penghuni lapas dan rutan di Riau.  

Dari jumlah tersebut, 5.684 narapidana mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan masa hukuman sebagian dan 40 orang di antaranya mendapatkan RK II atau dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukumannya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Pujo Harinto, menyampaikan dengan pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta meningkatkan optimisme dalam menjalani sisa masa pidana. 

“Selamat kepada seluruh narapidana dan anak pidana yang mendapatkan remisi Idul Fitri 1442 Hijriah. Semoga kita terus dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Swt. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta jadi insan yang berguna bagi nusa dan bangsa,” kata Pujo, Kamis (13/5/2021).

Pujo merincikan, narapidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru menjadi penerima remisi paling banyak yaitu sebanyak 876 orang, disusul Lapas Kelas IIA Bengkalis sebanyak 818 narapidana, dan Lapas Kelas IIA Bangkinang sebanyak 747 narapidana. 

Selanjutnya, Lapas Kelas IIA Bengkalis menjadi lapas yang narapidananya paling banyak menerima RK II, yaitu sebanyak 9 orang. Kemudian Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi dan Lapas Kelas IIA Bangkinang sebanyak 7 orang. 

Secara nasional, Kemenkumham RI memberikan remisi kepada 121.026 narapidana beragama Islam, dan 550 orang langsung bebas. Penerima remisi Idul Fitri paling banyak berasal dari Sumatera Utara yaitu 14.906 orang, Jawa Timur sebanyak 13.223 orang, dan Jawa Barat sebanyak 11.776 orang. 

Pemberian remisi ini diklaim menghemat anggaran negara sebanyak Rp62 miliar dari rata-rata anggaran biaya makan sebesar Rp17 ribu per hari per orang. Pemberian hak remisi dilakukan secara cepat dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) tanpa pungutan liar karena dilakukan secara online dengan akurasi data yang tinggi. Besaran pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan meliputi 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, hingga dua bulan.

Penulis: Bayu
Editor: Rico

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wabup Rohil, Sulaiman mengembalikan formulir Pilkada Rohil 2024 ke PDIP.(foto; afrizal/halloriau.com)Wabup Rohil Serahkan Formulir Pendaftaran Pilkada 2024 ke PDIP, PKB, Nasdem dan Demokrat
PGRI Pelalawan saat menyalurkan bantuan untuk Berliana Sitorus, guru di Segati yang rumahnya terbakar.(foto: andi/halloriau.com)PGRI Pelalawan Salurkan Bantuan Rp55 Juta untuk Guru di Segati Langgam Korban Kebakaran
Program makan siang gratis.(foto: detik.com)Program Makan Siang Gratis Dikaji Bappenas: Prioritaskan Pangan Lokal dan Efisiensi Pelaksanaan
ist.Penyusunan Renja 2025, Nofrizal Gelar Rapat Bersama Forum Perangkat Daerah
ist.Muhammad Sabarudi Pimpin Rapat Banmus
  Razia Pak Ogah di Pekanbaru.(foto: pgi)Dishub Pekanbaru: Pak Ogah Bukan Solusi Mengatur Lalulintas
Suhu panas gerah di Riau.(ilustrasi/int)Bukan Gelombang Panas, Ternyata ini Penyebab Udara Gerah di Indonesia Termasuk Riau
Pebalap Paramac, Jorge Martin.(foto: int)Jorge Martin Prioritaskan Promosi ke Ducati untuk MotoGP 2025
Rainbow hills di Rumbai.(foto: int)Libur Panjang Lagi, Ini Destinasi Wisata Instagramable di Riau
ist.Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri Kunjungi Rapat Pleno KPU di Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved