PEKANBARU – Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait dugaan penyebaran hoaks melalui akun TikTok yang mencatut nama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Arman menegaskan, setiap laporan yang masuk ke Polda Riau akan dilayani dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penanganan laporan juga dilakukan secara profesional tanpa membedakan latar belakang pihak yang melapor.
"Semua laporan masyarakat akan saya layani. Saya akan proses sesuai dengan profesionalitas penyidik. Jadi kita akan lakukan penyelidikan, apa yang terjadi," kata Arman, Jumat (6/11/2026).
Ia mengatakan, kepolisian tidak melihat siapa pihak yang menyampaikan laporan. Menurutnya, setiap pengaduan yang diterima wajib mendapatkan pelayanan dan tindak lanjut sesuai ketentuan.
"Saya tidak melihat siapa pelapornya, tapi setiap laporan yang masuk ke Polda Riau. Harus dilayani, tidak melihat siapa pelapornya," tegasnya.
Terkait laporan tersebut, Polda Riau akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap duduk perkara penyebaran informasi yang diduga tidak benar tersebut. Polisi juga akan menelusuri akun TikTok yang disebut-sebut mengatasnamakan SF Hariyanto.
Sebelumnya, Pemprov Riau melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Riau telah melaporkan dugaan penyebaran informasi hoaks tersebut ke Polda Riau.
Laporan itu disampaikan melalui surat resmi Sekretariat Daerah Provinsi Riau Nomor 773/100.3/Hk-Bantuan/2026 tertanggal 6 November 2026. Surat tersebut berisi pengaduan atas informasi hoaks yang beredar di media sosial TikTok dengan mencatut nama Plt Gubernur Riau.
Kepala Biro Hukum Riau, Yan Dharmadi, mengatakan laporan tersebut dilayangkan karena munculnya konten yang dinilai berpotensi memicu perpecahan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
"Beberapa hari belakangan ada upaya-upaya memecah belah dan berpotensi mengganggu ketertiban di tengah masyarakat. Hal ini juga berkaitan wibawa pimpinan. Representasi Bapak Plt Gubernur sebagai Kepala Daerah dari Pemprov Riau. Kami sudah laporkan pagi ini," kata Yan, Jumat (6/11/2026) dikutip dari MCRiau.
Pemprov Riau berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti aparat kepolisian untuk mengungkap pihak di balik penyebaran informasi yang diduga hoaks tersebut.