PEKANBARU - Tim gabungan Polresta Pekanbaru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Jumat (30/10/2026) malam hingga Sabtu (31/10/2026) dini hari.
Dalam razia yang dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang tersebut, petugas mengamankan seorang pengunjung setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif mengandung metamfetamin atau narkotika jenis sabu.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu menyasar enam tempat hiburan malam di Pekanbaru, yakni Paragon, Andrews Party Mart, Live House, Riau Plasa Internasional Executive Club, Moonlight, dan Sago KTV.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, razia tersebut merupakan langkah preventif sekaligus penindakan untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
"Razia ini kami laksanakan bersama tim gabungan dengan sasaran peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga melakukan pemeriksaan urine terhadap sejumlah pengunjung yang berada di lokasi," ujar Noki.
Dari hasil pemeriksaan di sejumlah lokasi, petugas menemukan seorang pengunjung berinisial R-D di Andrews Party Mart yang dinyatakan positif metamfetamin. Sementara itu, sejumlah pengunjung lainnya yang turut menjalani pemeriksaan urine menunjukkan hasil negatif.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam iPhone berwarna hitam milik R-D untuk dijadikan barang bukti.
Noki menjelaskan, pengunjung yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pengujian cepat terhadap barang bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya melalui gelar perkara.
"Kami masih melakukan pendalaman terhadap orang yang diamankan, termasuk pemeriksaan barang bukti dan koordinasi dengan BNN Kota Pekanbaru serta jaksa penuntut umum untuk menentukan proses hukum selanjutnya," jelasnya.
Razia tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan dan instansi. Di antaranya Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, BNN Kota Pekanbaru, Sat Samapta, Sat Intelkam, Tim Raga, Si Humas, Si Dokkes, dan Si Propam Polresta Pekanbaru.
Selain pemeriksaan narkotika, petugas juga melakukan pengecekan untuk mengantisipasi keberadaan senjata api maupun senjata tajam di lokasi hiburan malam. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan tempat hiburan tidak menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kegiatan yang berlangsung hingga sekitar pukul 03.00 WIB tersebut berjalan aman dan kondusif.
Noki menegaskan, Polresta Pekanbaru akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, termasuk di tempat-tempat hiburan malam.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. Pengguna perlu dipulihkan, sementara mata rantai peredaran dan jaringan bandar harus diberantas," tutupnya.