PEKANBARU – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Riau kini mengembangkan model audit pengamanan berbasis risiko untuk mengidentifikasi potensi ancaman sejak dini sekaligus menentukan langkah pencegahan berdasarkan tingkat kerawanan masing-masing objek.
Inovasi tersebut digagas Raden Edi Saputra SAg MH melalui proyek perubahan di lingkungan Ditpamobvit Polda Riau.
Model ini diarahkan untuk membangun sistem audit yang lebih terukur, efektif, dan berorientasi pada pencegahan, sehingga pengawasan tidak hanya menghasilkan catatan pemeriksaan, tetapi juga rekomendasi penanganan yang dapat ditindaklanjuti.
Perubahan pendekatan ini menjadi penting mengingat setiap kawasan strategis memiliki karakteristik, tingkat kerawanan, serta potensi ancaman yang berbeda.
Karena itu, penerapan standar pengamanan yang sama tanpa mempertimbangkan profil risiko dinilai belum cukup untuk menjawab kebutuhan pengamanan di lapangan.
Raden Edi Saputra menjelaskan, inovasi tersebut dirancang untuk mengubah orientasi pengawasan dari sekadar pemenuhan persyaratan administratif menjadi proses identifikasi dan pemetaan kerawanan secara lebih mendalam.
“Melalui inovasi model audit pengamanan berbasis risiko ini, kami ingin mendorong perubahan pola pengawasan agar tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi lebih mengutamakan identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan,” jelas Raden Edi, Jumat (30/10/2026).
Ia mengatakan, pemetaan risiko akan menjadi dasar dalam menentukan langkah pencegahan maupun penanganan yang sesuai dengan kebutuhan setiap objek pengamanan.
“Dengan mengetahui tingkat risiko pada setiap objek pengamanan, kita dapat menentukan langkah pencegahan dan penanganan secara lebih tepat, terukur, dan sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Untuk merealisasikan perubahan tersebut, proyek ini tidak hanya berfokus pada penyusunan konsep audit.
Sejumlah instrumen pendukung juga disiapkan, mulai dari model audit berbasis risiko, pedoman pelaksanaan, hingga standar operasional prosedur (SOP).
Ditpamobvit Polda Riau juga mengembangkan prototipe sistem monitoring berbasis web. Platform ini dirancang untuk mendokumentasikan hasil audit, menyampaikan rekomendasi perbaikan, serta memantau tindak lanjut dari hasil pemeriksaan.
Keberadaan sistem digital tersebut diharapkan dapat memperkuat dokumentasi dan pengawasan.
Dengan demikian, hasil audit tidak berhenti sebagai laporan, tetapi dapat menjadi dasar evaluasi terhadap langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh pengelola objek pengamanan.
Meski demikian, efektivitas sistem ini nantinya akan sangat ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan audit, kualitas pemetaan risiko, serta keseriusan pihak terkait dalam menindaklanjuti rekomendasi.
Tanpa mekanisme evaluasi yang berkelanjutan, digitalisasi audit berpotensi hanya menjadi perubahan dari pencatatan manual ke platform elektronik tanpa memberikan dampak signifikan terhadap kualitas pengamanan.
Pengembangan inovasi tersebut mendapat dukungan Kapolda Riau, Dirpamobvit Polda Riau Suherman Zein, Sekdaprov Riau Syahrial Abdi, serta Kadispar Riau H Tekad Perbatas Setia Dewa.
Keterlibatan unsur kepolisian dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mendorong koordinasi lintas sektor.
Sebab, pengamanan kawasan strategis tidak hanya berkaitan dengan tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pengelola objek dan instansi yang memiliki kewenangan sesuai bidang masing-masing.
Raden Edi berharap model audit tersebut dapat menjadi instrumen jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pengamanan sekaligus memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan.
“Kami berharap inovasi ini dapat menjadi instrumen yang berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pengamanan kawasan strategis, sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan di Provinsi Riau,” ujarnya.
Pengembangan model audit pengamanan berbasis risiko ini direncanakan berlangsung secara bertahap hingga 2028.
Penyempurnaan sistem dan perluasan penerapan menjadi bagian dari tahapan pengembangan ke depan.
Target tersebut menuntut lebih dari sekadar tersedianya pedoman dan aplikasi monitoring.
Keberhasilan inovasi perlu diukur melalui sejumlah indikator, antara lain kemampuan mendeteksi kerawanan lebih awal, ketepatan rekomendasi pengamanan, kecepatan tindak lanjut hasil audit, serta penurunan potensi gangguan keamanan.