www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Ingatkan PUPR, Perbaikan Jalan dan Drainase Jangan Asal Kejar Target
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Sita 1,2 Ton Solar Subsidi di Siak, Dugaan Keterlibatan Petugas SPBU Diusut
Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:32:20 WIB
Dugaan penimbunan solar subsidi di Siak terbongkar (foto/ist)
Dugaan penimbunan solar subsidi di Siak terbongkar (foto/ist)

SIAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di kawasan KM 5 Perawang, Kabupaten Siak, Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A alias Buyung beserta sekitar 1,2 ton Bio Solar.

Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, mengatakan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi itu dilakukan pada Selasa (20/10/2026), setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

"Pengungkapan bermula saat Unit Tipidter menerima laporan masyarakat ada terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi di daerah Perawang. Tim langsung mengecek lokasi dimaksud," kata Raja Kosmos, Kamis (22/10/2026).

Saat melakukan pengecekan di SPBU Perawang KM 5, petugas menemukan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BA 8839 WB yang sedang mengisi BBM jenis Bio Solar.

Berdasarkan pemeriksaan awal, truk tersebut diduga melakukan pengisian BBM secara berulang menggunakan barcode Pertamina yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

Polisi juga menemukan tangki BBM yang telah dimodifikasi dengan penambahan tangki berkapasitas sekitar 100 liter di bagian kiri bawah kendaraan. Selain itu, terdapat jeriken berkapasitas 35 liter di bagian depan jok penumpang.

Kendaraan tersebut juga dilengkapi mesin pompa yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke tempat penampungan.

"Jadi kendaraan tersebut dilengkapi mesin pompa yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM. Lalu kami melakukan pengembangan ke rumah pria yang sudah diamankan," kata Kosmos.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan sejumlah drum dan jeriken berisi Bio Solar yang disimpan di sebuah gudang. BBM tersebut diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Polisi menduga BBM subsidi itu dibeli dari SPBU secara berulang, kemudian ditampung untuk dijual kembali demi memperoleh keuntungan.

Meski demikian, dugaan modus tersebut masih didalami melalui pemeriksaan saksi, penelusuran asal-usul BBM, pemeriksaan dokumen terkait, serta penyelidikan terhadap tujuan distribusinya.

"Total barang bukti bio solar 1,2 ton. Telah kami amankan berikut pelakunya," ungkap Kosmos.

Saat ini, A alias Buyung bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Siak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi, meminta keterangan ahli, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Petugas SPBU

Selain menelusuri dugaan penimbunan dan penjualan kembali BBM subsidi, Polres Siak juga mendalami kemungkinan keterlibatan petugas SPBU dalam praktik tersebut.

Penyelidikan dilakukan karena kendaraan yang digunakan terduga pelaku diduga melakukan pengisian berulang dengan memanfaatkan sejumlah barcode kendaraan yang menggunakan nomor polisi berbeda.

Polisi menemukan penggunaan nomor polisi dengan awalan BM dan BA, serta kode B yang berasal dari Jakarta. Namun, keterlibatan petugas SPBU dalam proses pengisian BBM tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

"Keterlibatan petugas pengisian BBM di SPBU masih kami dalami. Apakah benar ada terlibat langsung saat pengisian atau seperti apa karena pengakuannya petugas ini menggantikan teman, jadi kami masih menunggu juga petunjuk dari Jaksa," kata Kosmos.

Polres Siak mengimbau masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi juga diminta menyampaikan informasi kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Sumber: detiksumut


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, H Roni Amriel, MH (foto/int)DPRD Pekanbaru Ingatkan PUPR, Perbaikan Jalan dan Drainase Jangan Asal Kejar Target
BYD Atto 1.Atto 1 Jadi Andalan, Penjualan BYD di Indonesia Capai 46.700 Unit
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edwar Riansyah (foto/int)PUPR Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, Sisa 12 Km Ditargetkan Rampung Desember
Ilustrasi Dumai dan Inhu terbanyak (foto/int)Hotspot di Sumatra Capai 280, Riau Terdeteksi 9 Titik Tersebar di Lima Wilayah
Ditutup Wabup Hendrizal, Inhu Expo 2026 hadirkan hiburan hingga pembagian doorprize (foto/ist)Inhu Expo 2026 Resmi Ditutup, Ribuan Warga Meriahkan Malam Penutupan di RTH Rengat
  Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.Masuki Musim Penghujan, SF Hariyanto Minta Warga Tak Abaikan Potensi Bencana
Marc dan Alex Marquez berjaya di Sepang, Malaysia (foto/Sc IG MotoGP)Marc Marquez Juara MotoGP Malaysia 2026, Pedro dan Alex Lengkapi Podium
Bambang Prayetno menyampaikan kata sambutan usai terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Dumai Periode 2026-2029 pada Konferkot PWI Dumai (foto/ist)Wawako Sugiyarto Buka Konferkot PWI Dumai, Bambang Kembali Terpilih Aklamasi
PWA Riau gelar diskusi parenting, orang tua diajak kenali minat dan bakat anak sejak dini (foto/ist)PWA Riau dan Umri Kolaborasi, Bahas Pentingnya Kesehatan dalam Pembangan Potensi Anak
Polisi tangkap seorang DPO Curat dana ATM yang viral di Ukui (foto/Andy)Seorang DPO Curat Dana ATM Viral Diciduk Tim Polsek Ukui di Medan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved