www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga Emas Antam di Pekanbaru Anjlok, Cek Daftar Terbarunya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasus Bank BJB Terus Bergulir, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Nia Kania
Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:25:50 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Nia Kania, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021–2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/10/2026). Selain Nia Kania, penyidik turut memanggil seorang pegawai Bank BJB berinisial KS.

Berdasarkan informasi KPK hingga pukul 13.38 WIB, KS telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.58 WIB. Sementara itu, belum ada informasi mengenai kehadiran Nia Kania untuk memenuhi panggilan penyidik.

Perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di lingkungan Bank BJB tersebut ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp223,6 miliar.

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara ini pada 13 Maret 2025. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, mantan Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Widi Hartoto, serta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma yang dikaitkan dengan sejumlah perusahaan periklanan.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK menahan empat tersangka, yakni Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma, pada 10 Agustus 2026.

Sementara itu, Yuddy Renaldi belum ditahan pada saat itu karena dilaporkan sedang sakit.

Penyidikan kasus ini juga menyasar sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025.

Sebelumnya, pada Maret 2025, penyidik KPK juga menggeledah rumah Ridwan Kamil dan menyita sejumlah barang dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut.

KPK diketahui mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB sejak Agustus 2024. Pemeriksaan terhadap Nia Kania menjadi bagian dari proses pendalaman untuk mengungkap perkara tersebut.

Sumber: Antaranews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru kini turun (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Anjlok, Cek Daftar Terbarunya
Kabut tebal ganggu penerbangan di Pekanbaru, pesawat Pelita Air sempat berputar-putar (foto/ist)Kabut Tebal Ganggu Penerbangan Pekanbaru, Pelita Air Sempat Berputar-putar
ilustrasi AI.BSU Rp900 Ribu Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Status Penerima
ist.Pemprov Riau Buka Ruang Kemitraan dengan Media untuk Kawal Pembangunan
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur.Hari Jadi ke-27 Rohul, Pemprov Riau Paparkan Program Perdagangan Karbon dan Pencegahan Karhutla
  Ilustrasi hotspot Sumatra tembus 3.663 titik (foto/int)Titik Panas di Sumatra Tembus 3.663, Riau Cuma Terdeteksi 4 Hotspot
Kabut tebal, jarak pandang hanya berkisar 100 meter (foto/Mimi)Pekanbaru Diselimuti Kabut Tebal, Rumah Tetangga Pun Nyaris Tak Terlihat
Pekanbaru diselimuti kabut tebal (foto/ist)Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
Program bagi-bagi bahagia Telkomsel.Telkomsel Siapkan 31 Mobil Listrik dan 120 Motor, Begini Cara Dapat Kupon Undian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Kasus Bank BJB Terus Bergulir, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Nia Kania
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved