UJUNG TANJUNG – Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi memperketat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban dengan melakukan pemeriksaan langsung ke blok hunian warga binaan, Selasa (6/10/2026).
Pemeriksaan menyasar kondisi fisik warga binaan, kamar hunian hingga sarana dan prasarana (sarpras) di lingkungan blok.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar potensi pelanggaran dapat diketahui sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih serius.
Hasil pemeriksaan menunjukkan petugas tidak menemukan pelanggaran sarpras maupun modifikasi pada kamar hunian.
Proses pemeriksaan juga dilakukan secara humanis dengan mengedepankan sikap disiplin dan pendekatan persuasif kepada warga binaan.
Kegiatan dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Bagansiapiapi, Yocky Prima Nugraha AMdP SH bersama jajaran pengamanan.
Yocky menegaskan, keamanan lapas tidak hanya bergantung pada pengawasan petugas, tetapi juga kepatuhan seluruh warga binaan terhadap tata tertib.
Karena itu, kebersihan lingkungan dan kedisiplinan menjadi bagian penting dalam menjaga situasi tetap kondusif.
"Atas arahan Kalapas, kami ingatkan seluruh warga binaan untuk selalu menjaga kebersihan, mematuhi aturan, dan tidak melakukan pelanggaran. Lingkungan yang aman dan tertib adalah kenyamanan kita bersama," ujar Yocky.
Selain pemeriksaan keamanan, jajaran Lapas Bagansiapiapi kembali mengingatkan warga binaan mengenai hak dan kewajiban dalam program integrasi.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Islam Prayongono.
Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan dan keaktifan mengikuti program pembinaan menjadi bagian penting bagi warga binaan yang ingin memperoleh hak integrasi sesuai ketentuan.
"Sesuai arahan Kalapas, syarat utama untuk mendapatkan program integrasi adalah aktif mengikuti pembinaan dan taat pada tata tertib," ujar Islam.
Penegasan tersebut menunjukkan bahwa pembinaan dan keamanan menjadi dua aspek yang berjalan beriringan di Lapas Bagansiapiapi.
Warga binaan tidak hanya dituntut menjalani masa pidana dengan tertib, tetapi juga mengikuti proses pembinaan sebagai bagian dari persiapan kembali ke tengah masyarakat.
Dari sisi pengamanan, pemeriksaan rutin juga menjadi instrumen penting untuk memastikan tidak terdapat perubahan atau penggunaan sarana hunian yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Lapas Bagansiapiapi menyatakan akan terus melakukan langkah deteksi dini dan pengawasan secara berkala.
Upaya tersebut diarahkan untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib dan kondusif, sekaligus memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai aturan.