www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Lantik Kepala Sekolah, Bupati Zukri Minta Tak Ada Anak Pelalawan Putus Sekolah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Niat Kencan Lewat Aplikasi, Pria di Pekanbaru Ngaku Diperas Waria dan Kehilangan iPhone
Kamis, 01 Oktober 2026 - 12:01:03 WIB
Polsek Sukajadi amankan waria 17 tahun dalam kasus dugaan pemerasan (foto/ist)
Polsek Sukajadi amankan waria 17 tahun dalam kasus dugaan pemerasan (foto/ist)

PEKANBARU - Niat seorang pria mencari perempuan melalui aplikasi MiChat untuk bertemu dan berkencan justru berujung masalah. Setelah mendatangi sebuah kos di Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, pria tersebut mengaku dipaksa membayar sejumlah uang hingga menyerahkan iPhone 15 miliknya.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, Ariansyah (22), kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria berinisial MAA (17) yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan disertai ancaman kekerasan.

Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah menjelaskan, kejadian bermula ketika korban membuka aplikasi MiChat untuk mencari perempuan yang dapat diajak berkencan.

"Korban kemudian berkomunikasi dengan seorang perempuan melalui aplikasi tersebut. Perempuan itu menawarkan tarif Rp300 ribu. Setelah dilakukan tawar-menawar, keduanya sepakat dengan tarif Rp200 ribu," ujar Kompol Romi.

Setelah kesepakatan tercapai, perempuan tersebut mengirimkan lokasi sebuah kos di Jalan Dagang, Kecamatan Sukajadi. Korban kemudian mendatangi lokasi dan mencari kamar yang dimaksud.

Korban selanjutnya masuk ke kamar nomor 123. Namun, setelah berada di dalam kamar, korban menyadari perempuan yang ditemuinya tidak sesuai dengan wajah yang sebelumnya dilihat melalui aplikasi.

Korban kemudian membatalkan pertemuan dan hendak meninggalkan kamar. Namun, saat keluar, seorang laki-laki menghampirinya. Perempuan tersebut juga keluar dari kamar dan korban diminta kembali masuk.

Di dalam kamar, korban mengaku diminta menyerahkan uang Rp250 ribu. Setelah uang tersebut diberikan, korban disebut tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi.

Korban kemudian diduga kembali dipaksa membayar uang keamanan sebesar Rp200 ribu dan uang kamar Rp200 ribu. Karena tidak memiliki uang lagi, korban mengaku mendapat ancaman dan dipaksa menyerahkan telepon seluler iPhone 15 miliknya.

Setelah menyerahkan HP tersebut, korban baru diperbolehkan meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp13,9 juta. Ia kemudian membuat laporan ke Polsek Sukajadi.

Polisi bergerak melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Leo Putra Dirgantara bersama Tim Opsnal mendapat informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Dagang.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah. Setelah mendapat arahan, tim bergerak ke lokasi dan mengamankan MAA.

"Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sukajadi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu unit iPhone 15 warna hitam yang diduga berkaitan dengan perkara.

MAA selanjutnya menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Sumber: Haluanriau


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Pelalawan, Zukri lantik kepala sekolah (foto/Andy)Lantik Kepala Sekolah, Bupati Zukri Minta Tak Ada Anak Pelalawan Putus Sekolah
Polsek Sukajadi amankan waria 17 tahun dalam kasus dugaan pemerasan (foto/ist)Niat Kencan Lewat Aplikasi, Pria di Pekanbaru Ngaku Diperas Waria dan Kehilangan iPhone
Sinergi Polsek Minas, PT Riau Abadi Lestari, dan masyarakat Rantau Bertuah untuk wujudkan ketahanan pangan dan cegah Karhutla (foto/ist)Polsek Minas dan PT RAL bersama Petani Berkolaborasi Tanam Jagung
Founder Disway National Network Dahlan Iskan menyerahkan penghargaan Disway Awards 2026 ke Astra Agro (foto/ist)Astra Agro Raih Disway Awards 2026, Dinobatkan sebagai Trusted & Populer Brand Agribisnis
ist.FKDSI Dinilai Abaikan Sejarah Perjuangan Beasiswa Ongoing, Pelantikan Tetap Dipaksakan
  Atasi banjir Sialang Munggu dan Suka Karya, Pemko Pekanbaru hidupkan kembali Waduk Cipta Karya, Pekanbaru (foto/int)Waduk Cipta Karya Bakal Difungsikan Lagi, Pemko Pekanbaru Siapkan Pintu Air
DPR RI setujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri gantikan Listyo Sigit Prabowo (foto/ist)DPR Setuju Komjen Suyudi Jadi Kapolri, Siang Ini Dijadwalkan Dilantik Presiden Prabowo
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto (foto/int)30 Dokter Muda Diterjunkan ke Pekanbaru-Kuansing, Plt Gubri: Percepat Penanganan Pasien
Komjen Suyudi menjalani fit and proper test sebagai calon tunggal Kapolri di DPR RI (foto/int)Jejak Karier Komjen Suyudi, Pernah Jadi Kapolda Banten hingga Kepala BNN
Ilustrasi Marquez dan Martin diprediksi bersaing ketat berebut poin di Motegi MotoGP Jepang 2026 (foto/Sc IG MotoGP)Marquez dan Martin Adu Kuat di MotoGP Jepang 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved