PEKANBARU - Razia narkotika di 12 tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru menemukan dua pengunjung yang dinyatakan positif menggunakan ekstasi.
Temuan tersebut didapat setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap puluhan pengunjung, Selasa (29/9/2026) malam.
Dua orang yang positif narkotika tersebut masing-masing berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Polisi memastikan tidak menemukan barang bukti narkotika dari keduanya saat pemeriksaan berlangsung.
Wadirresnarkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar mengatakan, total 57 orang menjalani tes urine dalam razia yang melibatkan 116 personel gabungan dari sejumlah satuan di lingkungan Polda Riau.
“Dua orang positif menggunakan ekstasi, tetapi bukan dikonsumsi di tempat hiburan tersebut. Dari hasil penyelidikan anggota, mereka mengaku menggunakannya beberapa hari sebelumnya,” kata Edi, Rabu (30/9/2026).
Temuan itu menjadi salah satu hasil utama operasi yang menyasar sejumlah kawasan pusat hiburan di Pekanbaru.
Polisi tidak hanya melakukan tes urine, tetapi juga memeriksa barang bawaan pengunjung untuk mendeteksi kemungkinan adanya narkotika yang dibawa ke dalam tempat hiburan.
Untuk memperluas pemeriksaan, personel gabungan dibagi menjadi tiga tim. Tim pertama menyisir wilayah Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan mendatangi C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart, dan Grand Central KTV.
Di salah satu lokasi, yakni Andrew’s Mart, polisi menemukan dua pengunjung yang hasil tes urinenya positif narkotika.
“Tim pertama menyasar wilayah Sukajadi dan Pekanbaru Kota dengan mendatangi C7 KTV, D’Poin, Andrew’s Mart, dan Grand Central KTV,” ujar Edi.
Sementara itu, tim kedua bergerak ke Kecamatan Lima Puluh dan Senapelan. Lokasi yang diperiksa meliputi Dragon KTV, Paragon KTV, MP Club, dan Sago KTV.
Tim ketiga menyisir kawasan Sukajadi dan Payung Sekaki dengan mendatangi RP Club, Live House, Gen Z, serta Empire KTV.
“Adapun tim ketiga menyisir wilayah Sukajadi dan Payung Sekaki dengan mendatangi RP Club, Live House, Gen Z, dan Empire KTV,” katanya.
Meski sejumlah tempat hiburan malam relatif sepi, pemeriksaan tetap dilakukan. Polisi memeriksa pengunjung dan melakukan tes urine sebagai bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Hasil tes urine positif tidak serta-merta diikuti dengan temuan barang bukti narkotika. Polisi menyatakan tidak menemukan sabu, ekstasi maupun barang mencurigakan dari pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan mereka.
Kedua pengunjung yang dinyatakan positif kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.
Edi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi rutin yang ditingkatkan untuk mencegah THM digunakan sebagai ruang transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Sasarannya adalah tempat hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru. Ada 12 tempat hiburan malam yang kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Polda Riau memastikan pemeriksaan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus deteksi dini terhadap potensi peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Menurut Edi, pengawasan diperlukan untuk mencegah tempat hiburan malam berubah fungsi menjadi lokasi transaksi narkotika, terutama jenis sabu dan ekstasi.
“Kami ingin mencegah agar tempat hiburan malam tidak menjadi tempat transaksi narkotika, baik sabu maupun ekstasi,” tegasnya.
Selain menyasar pengunjung, polisi juga memberikan peringatan kepada pengelola THM agar tidak membiarkan narkotika beredar di lingkungan tempat usaha mereka.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengunjung tempat hiburan malam untuk tidak mengonsumsi narkotika. Kepada pengelola THM, kami juga mengingatkan agar tidak menjual ataupun membiarkan narkotika beredar di tempat usahanya,” pungkas Edi.