www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jelang Bebas, Warga Binaan Muda Lapas Bagansiapiapi Dibekali Ijazah Paket C
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Satgas PKH Turun ke Pelalawan, Tata Kelola Lahan hingga Tambang Jadi Perhatian
Jumat, 25 September 2026 - 17:26:30 WIB
Satgas PKH sosialisasikan Perpres 5/2025 di Kabupaten Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)
Satgas PKH sosialisasikan Perpres 5/2025 di Kabupaten Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)

PELALAWAN – Penertiban kawasan hutan di Kabupaten Pelalawan memasuki tahap penguatan pemahaman lintas instansi.

Polres Pelalawan bersama Tim Pokja Kamtib Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) RI menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan itu tidak hanya membahas aspek penegakan hukum, tetapi juga menyoroti kebutuhan memperjelas tata kelola lahan, perkebunan dan pertambangan yang berada di kawasan hutan.

Ketua Tim Pokja Kamtib Satgas PKH RI, Kombes Pol M Ischaq Said mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk mencegah terjadinya perbedaan pemahaman dalam penerapan regulasi di lapangan.

"Kami diutus Presiden RI untuk sosialisasi Perpres 5/2025 agar tidak terjadi miskomunikasi," ucap Kombes Pol Ischaq.

Menurut Ischaq, pelaksanaan kebijakan tersebut memiliki landasan yang berkaitan dengan Pasal 110A dan 110B Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Perusakan Hutan.

Ia menjelaskan, Perpres 5/2025 diarahkan untuk mempercepat penyelesaian persoalan tata kelola lahan, termasuk aktivitas pertambangan dan perkebunan yang berada di kawasan hutan.

"Tujuannya percepatan penyelesaian tata kelola lahan, tambang, perkebunan di kawasan hutan," ujarnya.

Dalam forum tersebut, Tim Pokja Kamtib Satgas PKH memaparkan substansi Perpres 5/2025 yang mencakup tujuh bab.

Materinya meliputi ketentuan umum, bentuk penertiban, objek penertiban, pembentukan dan tugas Satgas PKH, mekanisme pelaporan, pendanaan hingga ketentuan penutup.

Ischaq menyebut materi regulasi tersebut dapat diakses masyarakat. Keterbukaan informasi dinilai penting karena penertiban kawasan hutan berpotensi bersinggungan dengan kepentingan pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.

Pesan Presiden yang disampaikan dalam kegiatan itu juga menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional.

"Berbuat yang terbaik dan jadilah terhormat," kata Ischaq.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara menyatakan jajarannya siap mendukung implementasi Perpres 5/2025.

Menurutnya, koordinasi lintas sektor diperlukan agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan tertib dan kondusif.

Dukungan serupa disampaikan Kajari Pelalawan, Dr Eka Nugraha, yang menilai sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum kehutanan yang berkeadilan.

Sementara itu, Staff Ahli Bupati Pelalawan Bidang Hukum dan Politik, Endit Romo Pratikno menegaskan, pemerintah daerah siap mendukung proses penertiban dengan pendekatan persuasif dan humanis.

Pendekatan tersebut menjadi penting mengingat persoalan kawasan hutan tidak semata-mata berkaitan dengan tindakan pelanggaran, tetapi juga menyangkut kondisi penguasaan dan pemanfaatan lahan yang berkembang di lapangan.

Karena itu, pemetaan wilayah rawan dan deteksi dini menjadi salah satu kebutuhan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mencegah potensi konflik ketika proses penertiban mulai dilakukan.

Sosialisasi di Pelalawan dihadiri jajaran Polres Pelalawan, pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri Pelalawan, unsur TNI, perangkat daerah terkait serta tokoh agama, adat dan masyarakat.

Dari unsur Polres Pelalawan hadir Wakapolres Kompol Asep Rahmat, Kabag Ops AKP Yulhairi, Kabag SDM Kompol Handoko Sujaryanto, Kasat Intelkam AKP Deddy Hendra Cipta Tobing, Kasat Samapta AKP Osben Samosir, Kasat Narkoba Iptu Rudi Syahputra serta para kapolsek jajaran.

Unsur pemerintah daerah antara lain diwakili DPMPTSP dan Dinas Lingkungan Hidup. Hadir pula Pabung 0313/KPR Mayor Inf Lilik.

Tim Pokja Kamtib Satgas PKH dipimpin Kombes Pol M. Ischaq Said bersama Kombes Pol David Harnedy Tampubolon.

Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa penertiban kawasan hutan tidak dapat berjalan hanya melalui satu institusi.

Koordinasi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, TNI, perusahaan dan masyarakat menjadi faktor penting agar pelaksanaan kebijakan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Kegiatan berlangsung sekitar dua jam dan berakhir pukul 12.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan aman dan kondusif.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Warga binaan dibekali Paket C sebelum bebas.(foto: afrizal/halloriau.com)Jelang Bebas, Warga Binaan Muda Lapas Bagansiapiapi Dibekali Ijazah Paket C
Ilustrasi beruang muncul di tengah permukiman Kerumutan, Pelalawan (foto/int)Warga Resah, Beruang Berkeliaran di Permukiman Pelalawan
Anak Gajah Sumatra lahir sehat di TNTN, hasil perkawinan dengan gajah liar (foto/int)Anak Gajah Sumatra Lahir di TNTN, Berat 129 Kg dan 20 Menit Kemudian Sudah Berdiri
Ist.RUPSLB Indosat Setujui Perpanjangan Jabatan CEO Vikram Sinha
DPRD dan Pemkab Siak sepakati APBD Perubahan 2026 sebesar Rp2,2 triliun (foto/tribunpku)APBD Perubahan Siak 2026 Disepakati Rp2,2 T, Pendapatan Turun Rp160 M
  Karhutla terus menguji Pelalawan, 245 personel dikerahkan tangani titik api.(foto: andi/halloriau.com)Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Penanganan Karhutla di Teluk Meranti
Ilustrasi Rutan Kelas I Pekanbaru dengan jumlah penghuni mencapai 2.052 orang (foto/int)Lapas dan Rutan di Riau Kelebihan Kapasitas 232 Persen, Penghuni Capai 16 Ribu Orang
Ist.Ribuan Bikers Sumatera Meriahkan Honda Bikers Day Regional 2026 di Lampung
Plt Gubri, SF Hariyanto (foto/int)Plt Gubri Ingatkan Restorasi Gambut Tanjung Leban Jadi Benteng Cegah Karhutla
Bioskop mini dirazia Satpol PP Pekanbaru, pasangan remaja diamankan (foto/tribunpku)Berduaan di Bioskop Mini, 5 Pasangan Remaja Diamankan Satpol PP Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved