www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Setelah PUPR, Giliran BPKAD dan BPBJ Rohil Digeledah Polda Riau: 81 Dokumen Jadi Barang Bukti
Rabu, 29 Juli 2026 - 23:07:02 WIB
Plt Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita.(foto: afrizal/halloriau.com)
Plt Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita.(foto: afrizal/halloriau.com)

BAGANSIAPIAPI - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), terus bergulir.

Tim Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau kembali melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintah daerah pada Rabu (29/7/2026).

Setelah sebelumnya menghabiskan waktu sekitar 12 jam menggeledah Kantor Dinas PUPR Rohil, penyidik bergerak ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil di Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti dalam perkara dugaan korupsi proyek Jembatan Air Hitam yang dibangun pada 2022 dengan nilai anggaran mencapai Rp31,6 miliar.

Di Kantor BPKAD Rohil, proses penggeledahan berlangsung lebih dari dua jam. Penyidik mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir pada 12.30 WIB.

Sejumlah ruangan diperiksa untuk menemukan dokumen yang dinilai memiliki hubungan dengan proyek pembangunan jembatan tersebut. Sedikitnya dua ruangan menjadi sasaran penggeledahan.

Dari proses tersebut, penyidik mengamankan 20 dokumen yang berkaitan dengan pembangunan Jembatan Air Hitam.

Plt Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, membenarkan adanya penyitaan dokumen tersebut.

"Hari ini kami kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Kantor BPKAD Rohil. Sebanyak 20 dokumen terkait pembangunan Jembatan Air Hitam kami sita," ujar Yogie.

Yogie menjelaskan, perkara dugaan korupsi tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Kendati demikian, hingga penggeledahan dilakukan, penyidik belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Polda Riau masih akan melakukan pengembangan dan menggelar perkara sebelum mengambil keputusan terkait penetapan tersangka.

"Untuk penetapan tersangka belum dilakukan. Kami akan gelar perkara dulu dalam pengembangan nanti," jelasnya.

Setelah menyelesaikan penggeledahan di BPKAD Rohil, tim Tipidkor Polda Riau melanjutkan pemeriksaan ke Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Rohil yang berada di lokasi yang sama, yakni Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.

Penggeledahan di kantor tersebut difokuskan pada dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan proyek pembangunan Jembatan Air Hitam.

Dari pemeriksaan itu, penyidik kembali menemukan dan menyita 19 dokumen untuk kepentingan penyidikan.

"Setelah di kantor BPKAD, penggeledahan kami lanjutkan ke Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Sebanyak 19 dokumen kami sita untuk keperluan penyidikan," ungkap Yogie.

Dengan tambahan dokumen dari BPKAD dan BPBJ, jumlah barang bukti dokumen yang telah diamankan penyidik dari tiga instansi kini mencapai 81 dokumen.

Dokumen tersebut berasal dari penggeledahan di Dinas PUPR Rohil, BPKAD Rohil, serta Kantor BPBJ Setdakab Rohil.

Seluruh dokumen yang disita selanjutnya akan dibawa ke Polda Riau untuk diteliti dan dianalisis lebih lanjut.

Penyidik akan menggunakan hasil pemeriksaan dokumen tersebut sebagai bahan untuk menentukan arah pengembangan perkara.

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa penyidikan dugaan korupsi proyek Jembatan Air Hitam masih terus berjalan dan belum memasuki tahap penetapan tersangka.

"Dokumen yang telah berhasil kami sita akan dibawa ke Polda untuk dipelajari lebih lanjut dan sebagai bahan kami menentukan langkah pengembangan," pungkasnya.

Penulis: Afrizal
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin meninjau kesiapan personel Satlantas Polres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bukan Sekadar Tilang, Ini Fokus Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Pelalawan
Tim FP GCN RPP melakukan pelatihan cara penggunaan dan jenis-jenis APAR serta pembuatan jalur evakuasi darurat kepada Tenaga Pengajar dan Peserta Didik SDN 02 Desa Kudap.GCN Latih Guru SDN 02 Kudap Gunakan APAR untuk Antisipasi Kebakaran
  Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(foto: infografis/halloriau.com)Hujan Seharian, Riau Nihil Hotspot! BMKG Catat 108 Titik Panas di Sumatera Sore Ini
Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa diikuti 32.214 bikers dari seluruh Indonesia. 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved