PEKANBARU - Kemunculan seekor buaya liar di kawasan permukiman warga Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (18/7/2026) dini hari, sempat membuat warga panik.
Reptil sepanjang 2,4 meter tersebut akhirnya berhasil diamankan sebelum dievakuasi oleh tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil menuju penangkaran sementara.
Peristiwa bermula sekitar pukul 00.30 WIB ketika warga mendapati seekor buaya berada di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.
Penemuan itu segera diinformasikan kepada warga lainnya dan dilaporkan kepada personel Polsek Gaung.
Tak lama berselang, warga bersama anggota Polsek Gaung, Bripka Ronal, melakukan upaya penanganan awal dengan menjerat buaya tersebut.
Sekitar pukul 01.30 WIB, proses penangkapan berhasil dilakukan tanpa menimbulkan korban.
Laporan kemudian diteruskan kepada DPKP Inhil. Sebanyak tujuh personel diberangkatkan dari Tembilahan menuju Kecamatan Gaung menggunakan speedboat untuk melakukan proses evakuasi.
Setelah tiba sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mengevakuasi buaya yang sebelumnya telah diikat menggunakan tali dan ditutup bagian matanya agar lebih aman selama perjalanan.
Kepala DPKP Inhil, Junaidy mengatakan, buaya tersebut kini ditempatkan di penangkaran sementara yang berada di kompleks kantor DPKP di Jalan SKB, Tembilahan.
"Tadi baru (personel DPKP) sampai pukul 14.30 WIB dari Kecamatan Gaung," kata Junaidy.
Sebelum dimasukkan ke lokasi penampungan sementara, petugas melakukan pemeriksaan kondisi fisik sekaligus pengukuran ukuran tubuh satwa tersebut.
"Panjangnya 2,40 meter. Dari penjelasan warga, kemungkinan buaya ini mengintai ayam peliharaan warga di sana. Lokasi permukiman itu memang tidak jauh dari sungai," jelasnya.
Menurut Junaidy, keberhasilan evakuasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dan personel Polsek Gaung yang mampu mengamankan satwa tersebut tanpa melukainya.
Ia mengingatkan, buaya merupakan satwa yang dilindungi sehingga penanganannya harus dilakukan secara tepat dan diserahkan kepada instansi yang berwenang.
"Daerah kita (Inhil) umumnya berupa rawa dan dikelilingi sungai. Itu memang habitat buaya," ucap Junaidy.
"Satwa ini juga termasuk dilindungi, sehingga kita harus memahaminya sebagai bagian dari kearifan lokal. Karena itu masyarakat diimbau tetap waspada. Jika melihat buaya, segera laporkan ke DPKP," sambungnya.
DPKP Inhil juga mengimbau masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar bantaran sungai agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hingga dini hari ketika satwa liar lebih aktif mencari makan.