www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Telkomsel Perkuat Kompetensi Digital Guru, Program Terpujilah GURU Hadir di Batam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Korupsi Program Unggulan Prabowo: Tiga Pimpinan Badan Gizi Nasional Ditahan Kejagung
Rabu, 03 Juni 2026 - 21:26:31 WIB
Dadan, eks Kepala BGN jadi tersangka korupsi.(foto: int)
Dadan, eks Kepala BGN jadi tersangka korupsi.(foto: int)

JAKARTA - Komitmen bersih-bersih birokrasi di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menghadapi ujian berat.

Program super-prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) justru menjadi ladang rasuah baru.

Kejagung RI resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana sebagai tersangka atas dugaan korupsi besar-besaran.

Tidak sendirian, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ikut terseret dan langsung dijebloskan ke dalam tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif tim Korps Adhyaksa.

Penetapan status tersangka ini dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Rabu (3/6/2026) sore.

Ketiganya awalnya diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya penyidik menemukan bukti kuat adanya penyimpangan tata kelola anggaran MBG tahun anggaran 2025-2026.

"Pada kesempatan hari ini, Rabu, 3 Juni 2026, tim penyidik Jampidsus setelah melakukan rangkaian penyidikan telah menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada BGN pada tahun 2025-2026," tegas Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi merinci peran awal ketiga tersangka saat diperiksa sebelum status hukum mereka dinaikkan.

Dua alat bukti yang sah menjadi dasar kuat bagi jaksa untuk melakukan penahanan.

"Tim Jampidsus telah memeriksa 3 orang saksi di antaranya saudara DH selaku Kepala BGN, saudara SS selaku Wakil Kepala BGN bidang operasional, dan saudara LP selaku Wakil Kepala BGN bidang pengembangan organisasi," ucapnya.

"Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan, berdasarkan 2 alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka," jelasnya

Ketiga mantan pejabat tinggi tersebut keluar dari gedung Kejagung sekitar pukul 17.10 WIB dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi merah muda khas tahanan tipikor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, skandal ini terendus bermula dari adanya kejanggalan dalam proyek pengadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Proyek yang seharusnya menjadi pilar distribusi makanan sehat bagi anak-anak sekolah tersebut justru dimanipulasi.

Penyidik mengindikasikan adanya praktik lancung berupa "jual-beli titik" lokasi proyek yang melibatkan lingkaran dalam pejabat BGN untuk meraup keuntungan pribadi.

Guna mendalami keterlibatan pihak lain dan mengamankan barang bukti, tim Pidsus Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BGN.

Langkah hukum Kejagung ini sejalan dengan tindakan tegas yang diambil oleh Istana Negara.

Hanya berselang kurang dari 24 jam sebelum pengumuman tersangka, Presiden Prabowo Subianto telah mendepak Dadan Hindayana beserta dua wakilnya dari jajaran BGN.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Selasa (2/6/2026) malam, mengumumkan bahwa pencopotan tersebut didasari atas pelanggaran disiplin berat terkait tata kelola program MBG.

Guna menjaga keberlangsungan program kerakyatan ini agar tidak mandek, pemerintah bergerak cepat melakukan perombakan struktur organisasi BGN, Kepala BGN kini dijabat Nanik S Deyang.

Kemudian, Wakil Kepala (Operasional) BGN  dijabat Agustina Arum Sari dan Wakil Kepala (Pengembangan) BGN dijabat Mayjen TNI Trenggono.

Sumber: cnnindonesia.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Program terpujilah GURU.Telkomsel Perkuat Kompetensi Digital Guru, Program Terpujilah GURU Hadir di Batam
Kapolres Pelalawan lakukan pemadaman karhutla di KM 73 Pangkalan Kerinci.(foto: andi/halloriau.com)Karhutla Riau Meledak, Luas Lahan Terbakar Tembus 15 Ribu Hektare
Kena imbas pembangunan Waduk Tenayan Raya, warga mendatangi Komisi I minta bantuan (foto/Mimi)Kena Imbas Pembangunan Waduk Tenayan Raya, Warga Datangi Komisi I Minta Bantuan
Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian menjadi inspektur upacara peringatan Hari Krida Pertanian (foto/ist)Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
Penyerahan bantuan 80 buku bacaan kepada SD Negeri 005 Lubuk Gaung sebagai bagian dari upaya mendukung literasi dan pendidikan bagi generasi muda di sekitar wilayah operasional perusahaan.PT ESM Donasikan 80 Buku Bacaan untuk Dukung Literasi Anak di Lubuk Gaung
  Demo BEM Universitas Riau memanas, massa desak masuk gedung DPRD Riau.Gerimis Tak Surutkan Aksi, Mahasiswa dan Polisi Bertahan di DPRD Riau
Polisi Amankan Perempuan di Pelalawan, Tiga Anak Diduga Dipaksa Mengamen hingga Malam HariDiduga Eksploitasi 3 Anak Jadi Pengamen dan Manusia Silver, Polisi Amankan IRT di Pelalawan
Ilustrasi harga sawit Riau tembus Rp3.696 per kilogram (foto/int)Petani Sawit Tersenyum, Harga TBS Swadaya Riau Menguat Jadi Rp3.696 per Kg
Salah satu mahasiswa menyampaikan orasinya dalam unjuk rasa di  Jakarta Pusat beberapa waktu lalu (foto/Kompas)Massa Mahasiswa dan Masyarakat Demo di Jakarta Hari Ini, 4.576 Polisi Dikerahkan
Gerbang UIR.UIR Duduki Peringkat Pertama Kampus Swasta Terbaik di Riau versi EduRank 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved