JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, penggeledahan dilakukan di area lantai dua yang merupakan ruang pimpinan BGN. Selama proses berlangsung, sejumlah pegawai tidak diperkenankan memasuki area kantor.
Salah seorang karyawan BGN yang berada di lokasi mengatakan para pegawai diminta menunggu di luar gedung dan tidak diperbolehkan mendekati area yang sedang diperiksa.
“Lantai dua sedang digeledah dan kami tidak diperbolehkan mendekat,” ujarnya.
Akibat kegiatan tersebut, sejumlah pegawai terlihat menunggu di area lobi maupun di luar gedung sambil menanti arahan dari pihak internal BGN terkait aktivitas kerja selanjutnya.
Sementara itu, petugas keamanan di lokasi menyebutkan bahwa tim dari Kejaksaan Agung telah berada di kantor BGN sejak dini hari.
“Ada tim Kejagung di atas, sudah sejak sekitar pukul 02.00 pagi,” kata seorang petugas keamanan.
Hingga sekitar pukul 11.00 WIB, sejumlah awak media masih berada di sekitar kantor BGN untuk menunggu keterangan resmi terkait proses penggeledahan tersebut.
Terpisah, Kejaksaan Agung membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik di kantor BGN.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujarnya.
Penggeledahan tersebut berlangsung di tengah sorotan terhadap BGN menyusul pergantian jajaran pimpinan lembaga yang bertanggung jawab menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai tujuan maupun hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung.