www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mahasiswa Asal Kampar Jual Web Bank Palsu Seharga Sosis, Korban Tekor Rp1 Miliar!
Selasa, 26 Mei 2026 - 21:11:22 WIB
Mahasiswa asal Kampar diciduk Polisi usai jual jasa pembuatan web phising.(ilustrasi/int)
Mahasiswa asal Kampar diciduk Polisi usai jual jasa pembuatan web phising.(ilustrasi/int)

PEKANBARU - Keahlian teknologi informasi yang disalahgunakan kembali memicu kejahatan siber bernilai fantastis di Riau.

Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil membongkar "dapur" pembuatan situs web perbankan tiruan (fake website) yang dikelola seorang mahasiswa berinisial D di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Bukan sekadar peretasan biasa, tersangka D bertindak sebagai vendor atau penyedia infrastruktur kejahatan.

Ia memproduksi link tiruan yang sangat menyerupai halaman login internet banking resmi milik sejumlah bank nasional dan bank digital terkemuka, lalu menjualnya kepada para pelaku penipuan digital (scammer).

Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengungkapkan, kedok pemuda ini terbuka lewat patroli siber rutin.

Petugas menemukan akun media sosial yang secara terang-terangan menawarkan jasa pembuatan website.

Setelah dilakukan pelacakan digital (profiling) yang mendalam, polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa keahlian tersangka digunakan untuk menduplikasi sistem digital perbankan.

“Setelah dilakukan profiling digital dan pendalaman, ditemukan indikasi tersangka juga membuat website tiruan layanan internet banking,” kata Ade, Selasa (26/5/2026).

Tersangka kemudian diringkus di kediamannya tanpa perlawanan. Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan unit komputer, laptop, ponsel, hingga berbagai perangkat lunak khusus yang digunakan untuk merekayasa domain dan hosting agar menyerupai situs asli.

Ironisnya, perangkat canggih yang mampu menguras rekening nasabah ini dijual pelaku dengan harga yang relatif sangat murah, yakni berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp1 juta per situs web.

Namun, dampak dari link murah tersebut justru sangat mematikan bagi keamanan finansial masyarakat.

Tampilan halaman login yang dibuat tersangka memiliki tingkat kemiripan yang nyaris sempurna dengan aslinya.

“Website palsu itu dibuat sangat mirip dengan tampilan aslinya sehingga diduga digunakan untuk menjebak korban memasukkan data penting seperti username, password hingga kode OTP,” jelas Ade.

“Oleh tersangka, website palsu tersebut dijual kepada pemesan dengan harga berkisar Rp400 ribu hingga Rp1 juta per situs,” lanjutnya.

Setelah situs tiruan tersebut selesai dipesan, tersangka menyerahkan tautan (link) kepada sang pembeli.

Tautan inilah yang kemudian disebarkan secara masif kepada masyarakat melalui SMS, WhatsApp, atau email berkedok peringatan palsu dari bank.

Efek domino dari industri phishing rumahan ini tidak main-main. Polisi melakukan pengembangan dan menemukan adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban langsung dari perangkap digital buatan D.

Hingga saat ini, total kerugian yang berhasil diidentifikasi mencapai Rp1 miliar dari dua orang korban.

“Korban pertama mengalami kerugian sekitar Rp750 juta dan korban kedua sekitar Rp250 juta. Saat ini masih kami dalami keterkaitannya dengan website phishing yang dibuat tersangka,” bebernya.

Atas perbuatannya, mahasiswa tersebut kini harus mendekam di balik jeruji besi, dan dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, tepatnya Pasal 51 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 50 juncto Pasal 34 ayat 1 huruf a, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan alamat situs yang diakses benar-benar resmi dan tidak memberikan data rahasia perbankan kepada pihak manapun,” tutup Kombes Ade.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana (foto/int)Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
Ilustrasi BMKG memprediksi hujan di sebagian besar Riau (foto/int)BMKG: Hujan lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Pekanbaru dan Sekitarnya
Ilustrasi Sumsel dominasi hotspot Sumatera, Riau tercatat nihil (foto/int)Riau Nihil Karhutla, Sumatera Selatan Catat 75 Hotspot
Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
  Dana transfer ke Riau turun Rp3,09 triliun (foto/int)Transfer ke Daerah di Riau Anjlok 17,22 Persen, DBH Turun hingga 57,62 Persen
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)Sempat Merosot, Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Selasa Ini
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved