ROHIL - Polisi berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Dalam operasi tersebut, empat orang yang diduga terlibat diamankan, terdiri dari tiga pengedar dan satu orang yang diduga sebagai bandar sabu.
Tak hanya menyita puluhan gram sabu, polisi juga menemukan ratusan butir amunisi berbagai jenis kaliber yang diduga berkaitan dengan aktivitas para tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di kawasan kebun sawit Dusun Sei Rumbia, Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.
“Atas informasi tersebut, Kapolsek Bangko Pusako memerintahkan tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti narkotika,” kata Putu, Selasa (19/5/2026).
Penggerebekan dilakukan pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Polisi lebih dulu menangkap tiga pria berinisial AW, KA, dan HA di area kebun sawit yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu.
Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita satu paket besar dan dua paket kecil sabu dengan total berat 43,3 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan empat unit telepon genggam, timbangan digital, alat hisap sabu, sepeda motor, dan uang tunai Rp1,55 juta yang diduga hasil penjualan narkotika.
“Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial S yang berada di wilayah Balam Kilometer 9,” ujarnya.
Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan dan memburu S yang diduga sebagai bandar sabu dalam jaringan tersebut.
Sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka S berhasil ditangkap di area kebun sawit Dusun Wonosari, Kepenghuluan Bangko Jaya, Kecamatan Bangko Pusako.
Saat penangkapan, polisi menemukan telepon genggam dan uang tunai Rp2,38 juta dari tangan tersangka. Penggeledahan kemudian dilakukan di dua rumah kontrakan yang ditempati S.
Di rumah pertama, petugas menemukan uang tunai Rp50 juta, satu butir pil yang diduga ekstasi, uang tunai Rp4,1 juta, serta buku tabungan atas nama tersangka.
Sementara di rumah kontrakan lainnya, polisi menemukan berbagai perlengkapan pengemasan sabu seperti plastik klip, lima timbangan digital, kaca pirek, gunting, dan sendok stainless steel.
Yang mengejutkan, polisi juga menemukan 283 butir amunisi dari berbagai jenis kaliber di lokasi tersebut.
“Kini seluruh tersangka telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Putu.
Polisi masih mendalami asal-usul amunisi yang ditemukan serta menelusuri aliran dana para tersangka guna mengungkap kemungkinan tindak pidana pencucian uang dari bisnis narkotika tersebut.