www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Korupsi “Jatah Preman” Abdul Wahid: Saksi Ungkap Tekanan Setoran Hingga Ancaman Mutasi
Kamis, 23 April 2026 - 11:48:14 WIB
Sidang kasus japrem Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.(foto: tribunpekanbaru.com)
Sidang kasus japrem Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid.(foto: tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU - Sidang lanjutan dugaan korupsi bermodus pemerasan yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali membuka fakta baru di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (22/4/2026).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menghadirkan empat saksi dari jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan di lingkungan Dinas PUPRPKPP Riau.

Sorotan utama muncul dari kesaksian Kepala UPT Wilayah VI, Rio Andriandi. Ia membeberkan adanya tekanan internal yang disebut bermula dari permintaan pimpinan daerah.

Rio menuturkan percakapan santai bersama Kadis PUPRPKPP Riau, Muhammad Arief Setiawan, setelah pertemuan penting di rumah dinas gubernur pada 7 April 2025.

“Banyak permintaan gubernur, sakit kepala aku,” ujar Rio menirukan keluhan Kadis PUPRPKPP Riau di persidangan.

Menurutnya, ia diminta menyampaikan pesan tersebut kepada kepala UPT lainnya agar ikut membantu memenuhi kebutuhan yang dimaksud.

Rapat Internal: Awal Mekanisme Setoran

Dalam rapat evaluasi pada 5 Mei 2025 di kantor PUPRPKPP Riau, mulai dibahas mekanisme pengumpulan dana dari proyek. Rapat itu dihadiri jajaran pimpinan hingga kepala UPT.

Di forum tersebut muncul kesepakatan awal setoran sekitar 2–2,5 persen dari pagu anggaran proyek. Semua permintaan disebut harus melalui satu pintu.

Namun di balik kesepakatan itu, saksi mengungkap adanya tekanan berupa ancaman mutasi bagi pejabat yang tidak mengikuti arahan.
Rio bahkan mencontohkan adanya pejabat eselon II yang diturunkan menjadi kepala UPT eselon III.

Setoran Bertahap Hingga Ratusan Juta Rupiah

Rio mengaku ikut menyerahkan uang melalui perantara Sekretaris Dinas PUPRPKPP, Ferry Yunanda. Setoran dilakukan tiga tahap, yakni Juni 2025 Rp300 juta, Agustus 2025 Rp100 juta dan Oktober 2025 Rp200 juta.

Total setoran pribadi yang ia akui mencapai Rp600 juta, berasal dari pinjaman hingga bantuan relasi.

Ia juga menyebut adanya permintaan dana mendesak untuk perjalanan gubernur.

“Pak Gubernur mau ke Malaysia, uang tak ada, tolong lah harus ada segera ini,” kata Rio menirukan pesan yang disampaikan melalui pejabat lain.

Dakwaan KPK: Dugaan Pemerasan Sistematis

Dalam dakwaan, KPK menyebut praktik tersebut terjadi April–November 2025 di berbagai lokasi di Pekanbaru, mulai dari rumah dinas gubernur hingga kantor dinas.

Jaksa menilai praktik bermula dari rapat di rumah dinas gubernur dengan pesan kepatuhan pimpinan yang dikenal dengan pernyataan “Matahari hanya satu.”

Setelah pergeseran anggaran ratusan miliar rupiah di Pemprov Riau, para kepala UPT disebut diminta menyetor “fee” sebagai bentuk loyalitas.

Awalnya disepakati sekitar 2,5 persen, namun kemudian naik menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar. Para pejabat disebut menyetujui karena tekanan dan ancaman pencopotan jabatan.

JPU KPK memaparkan setoran dilakukan bertahap, yakni Tahap pertama Rp1,8 miliar, Tahap kedua Rp1 miliar dan Tahap ketiga Rp750 juta.

Total dana yang terkumpul mencapai Rp3,55 miliar. Sebagian uang disebut mengalir kepada terdakwa melalui perantara dan digunakan untuk kepentingan non-kedinasan.

Terdakwa didakwa melanggar pasal pemerasan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD ajak perkuat sinergi pembangunan (foto/ist)HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
Bupati Rohil Bistamam meninjau pemungutan suara Pilpeng serentak 2026 di Bagan Jawa (foto/afrizal)Bupati Rohil Tinjau Pemungutan Suara Pilpeng Serentak 2026
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana (foto/int)Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
Ilustrasi BMKG memprediksi hujan di sebagian besar Riau (foto/int)BMKG: Hujan lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Pekanbaru dan Sekitarnya
Ilustrasi Sumsel dominasi hotspot Sumatera, Riau tercatat nihil (foto/int)Riau Nihil Karhutla, Sumatera Selatan Catat 75 Hotspot
  Direktur PT SPEM, Muhammad Syafii, M.IK meninjau langsung uji kebocoran (foto/ist)Jaga Keamanan Penyaluran Gas ke Rumah Warga Pekanbaru, SPEM Rutin Periksa Jaringan Distribusi
Ilustrasi Kemendagri mendorong Pemda perkuat pengakuan masyarakat hukum adat lewat Perda (foto/int)Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Dana transfer ke Riau turun Rp3,09 triliun (foto/int)Transfer ke Daerah di Riau Anjlok 17,22 Persen, DBH Turun hingga 57,62 Persen
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)Sempat Merosot, Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Selasa Ini
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved