www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Plt Bupati Kuansing Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pengacara Abdul Wahid Nilai Tuduhan KPK Kasus Jatah Preman Janggal
Senin, 30 Maret 2026 - 23:59:34 WIB
Sidang dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid (foto/detik)
Sidang dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid (foto/detik)

PEKANBARU - Sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (30/3/2026). Persidangan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu berlangsung di ruang sidang utama Mudjono, SH dengan suasana yang dipadati pengunjung dan pendukung.

Abdul Wahid tampak hadir mengenakan kemeja putih dan duduk sendiri di kursi pesakitan. Sementara itu, para pendukung memadati area pengadilan, bahkan hingga ke luar gedung. Mereka mengikuti jalannya sidang melalui layar televisi yang disediakan di depan ruang Wirjono Projo Projodikoro.

Dukungan terhadap Abdul Wahid terlihat dari atribut yang dikenakan, mulai dari kaus bertuliskan Justice For Gubernur Abdul Wahid hingga Stop Kriminalisasi Gubernur AW. Sejumlah massa bahkan telah hadir sejak pagi sebelum sidang dimulai.

Dalam persidangan, tim penasihat hukum Abdul Wahid yang dipimpin Kemal Shahab membacakan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK. Salah satu poin yang disoroti adalah tidak adanya uraian rinci terkait dugaan aliran dana dari pejabat Dinas PUPR kepada Abdul Wahid sebagaimana yang sebelumnya disampaikan dalam konferensi pers KPK.

Penasihat hukum juga membantah tuduhan penggunaan dana untuk perjalanan ke luar negeri, termasuk ke Inggris dan Brasil. Selain itu, istilah jatah preman yang sempat mencuat juga dinilai tidak pernah tercantum secara jelas dalam dakwaan resmi.

Menurut pihak pembela, ketidaksesuaian antara dakwaan dan informasi yang sebelumnya beredar menunjukkan bahwa jaksa tidak cermat dalam menyusun perkara. Oleh karena itu, mereka meminta majelis hakim membatalkan dakwaan tersebut demi hukum.

Sidang eksepsi ini merupakan langkah perlawanan Abdul Wahid terhadap tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Sementara itu, dua terdakwa lainnya, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Arief Setiawan dan M Dani Nur Salam, tidak mengajukan keberatan atas dakwaan yang diberikan jaksa.

Sumber: Detiksumut


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Plt Bupati Kuansing, Muklisin (foto/ultra)Plt Bupati Kuansing Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda
Direktur PT SPEM, Muhammad Syafii, M.IK meninjau langsung uji kebocoran (foto/ist)Jaga Keamanan Penyaluran Gas ke Rumah Warga Pekanbaru, SPEM Rutin Periksa Jaringan Distribusi
Ilustrasi Kemendagri mendorong Pemda perkuat pengakuan masyarakat hukum adat lewat Perda (foto/int)Pemprov Riau Didorong Perkuat Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Dana transfer ke Riau turun Rp3,09 triliun (foto/int)Transfer ke Daerah di Riau Anjlok 17,22 Persen, DBH Turun hingga 57,62 Persen
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)Sempat Merosot, Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Selasa Ini
  HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD ajak perkuat sinergi pembangunan (foto/ist)HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
Bupati Rohil Bistamam meninjau pemungutan suara Pilpeng serentak 2026 di Bagan Jawa (foto/afrizal)Bupati Rohil Tinjau Pemungutan Suara Pilpeng Serentak 2026
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana (foto/int)Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
Ilustrasi BMKG memprediksi hujan di sebagian besar Riau (foto/int)BMKG: Hujan lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Pekanbaru dan Sekitarnya
Ilustrasi Sumsel dominasi hotspot Sumatera, Riau tercatat nihil (foto/int)Riau Nihil Karhutla, Sumatera Selatan Catat 75 Hotspot
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved