www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Astindo Riau Bidik Momentum Libur Akhir Tahun, Harga Tiket Pesawat Jadi Tantangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Warga Jadi Kunci, Polres Dumai Bongkar Jaringan Sabu 1,6 Kg
Selasa, 03 Februari 2026 - 14:24:47 WIB
Wakapolres Dumai, Kompol Rahmat Syah SKom SIK MIK saat memimpin ekspos pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)
Wakapolres Dumai, Kompol Rahmat Syah SKom SIK MIK saat memimpin ekspos pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)

DUMAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 1,6 kilogram lebih.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memutus mata rantai narkoba yang mengancam masa depan generasi muda di Kota Dumai.

Keberhasilan tersebut dipaparkan secara resmi dalam kegiatan press release yang digelar Polres Dumai, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 09.15 WIB, di halaman belakang Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Wakapolres Dumai, Kompol Rahmat Syah SKom SIK MIK menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada awal Januari 2026 terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin Gang Murni, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami. Setelah menerima laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan secara intensif,” ujar Wakapolres.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial NA. Pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka saat mengendarai sepeda motor di lokasi yang telah diidentifikasi.

“Dari penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang disimpan di saku depan celana tersangka,” jelasnya.

Tidak berhenti di lokasi penangkapan, pengembangan dilakukan ke rumah orang tua tersangka di Jalan Sultan Hasanuddin Gang Makmur.

Di tempat tersebut, petugas kembali menemukan dua paket diduga sabu di dalam tas selempang.

Penggeledahan berlanjut ke kamar tengah rumah. Di sana, polisi menemukan 16 paket diduga sabu yang disimpan dalam tas selempang warna oranye dan sebuah kotak hitam di atas lemari kamar.

Tersangka kemudian mengakui masih menyimpan satu paket sabu lainnya di dalam jok sepeda motor Honda Beat yang berada di Jalan Al Mubin Gang Sepakat, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

“Setelah kami lakukan pengecekan ke lokasi tersebut, satu paket tambahan berhasil diamankan. Total keseluruhan ada 20 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 1.632 gram,” ungkapnya.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, antara lain tiga unit handphone, dua unit sepeda motor, tas selempang, timbangan digital, plastik klip, gunting, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Atas perbuatannya, tersangka NA dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman yang dikenakan sangat berat, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp2 miliar.

Wakapolres Dumai menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku kejahatan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dumai. Narkotika adalah ancaman serius yang merusak generasi muda dan masa depan bangsa. Setiap pelaku akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Astindo Riau, Harpina Diansari (foto/int)Astindo Riau Bidik Momentum Libur Akhir Tahun, Harga Tiket Pesawat Jadi Tantangan
Anggota DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi.(foto: int)Sabarudi Dukung Rotasi Pejabat Pekanbaru, Kinerja Nyata Jadi Tantangan
Warga binaan Rohil kembali belajar di kelas.(foto: afrizal/halloriau.com)Lapas Bagansiapiapi Buka Jalan Pendidikan bagi Warga Binaan Lewat Kelas Lentera Asa
Kepala Kantor Perwakilan BEI Riau, Emon Sulaeman.(foto: barkah/halloriau.com)Anak Muda Ramaikan Pasar Modal Riau, Seberapa Siap Hadapi Risiko Investasi?
HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD ajak perkuat sinergi pembangunan (foto/ist)HUT ke-27 Pelalawan, Ketua DPRD Ajak Perkuat Sinergi Pembangunan
  Warga binaan Lapas Bagansiapiapi jalani pemeriksaan kesehatan.(foto: afrizal/halloriau.com)Lapas Bagansiapiapi Periksa Kesehatan Warga Binaan, Ini Hasilnya
Perhotelan di Riau lesu.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Hotel di Riau Masih Lesu, PHRI Ungkap Dampak Efisiensi Anggaran hingga Akhir 2026
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)167 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Bagaimana Kondisi Riau Sore Ini?
Plt Bupati Kuansing, Muklisin (foto/ultra)Plt Bupati Kuansing Ajak Generasi Muda Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda
Direktur PT SPEM, Muhammad Syafii, M.IK meninjau langsung uji kebocoran (foto/ist)Jaga Keamanan Penyaluran Gas ke Rumah Warga Pekanbaru, SPEM Rutin Periksa Jaringan Distribusi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved