www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Pekanbaru Bongkar Lapak Sabu di Kampung Narkoba, 10 Orang Digelandang
Senin, 19 Januari 2026 - 12:13:15 WIB
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru merazia kampung narkoba.(foto: int)
Satres Narkoba Polresta Pekanbaru merazia kampung narkoba.(foto: int)

PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menggerebek kawasan yang selama ini dicap warga sebagai 'kampung narkoba' di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Suri Tauladan, Sabtu (17/1/2026) malam.

Razia yang digelar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Polisi juga membongkar satu titik yang kuat disinyalir sebagai lapak penjualan sekaligus lokasi konsumsi sabu.

Operasi penindakan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Yacup N Kamaru.

Ia menegaskan, lokasi itu menjadi target karena banyaknya laporan masyarakat yang resah.

“Lokasi ini kami pilih berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Malam ini kami lakukan penindakan langsung di lapangan,” ujar Kompol Yacup, Senin (19/1/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati para terduga pelaku berada di satu lokasi.

Bahkan, seorang bandar narkoba disebut tertangkap tangan saat sedang melakukan transaksi.

“Tim kami mengamankan 10 orang di satu lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan dan penggunaan narkoba. Bandar juga kami dapati berada di lokasi,” jelasnya.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas turut menyita tujuh paket sabu seberat total 2,11 gram bruto, serta sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.

Seluruh terduga pelaku kini diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pendalaman peran masing-masing.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a dan b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, termasuk penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

“Ancaman hukuman bagi pengedar narkotika adalah pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar hingga Rp10 miliar,” pungkasnya.

Sumber: riaupos.jawapos.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved