PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Tim Raga mengintensifkan patroli blue light guna menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Patroli tersebut digelar pada Minggu, 18 Januari 2026, dini hari di sejumlah titik rawan di Kota Pekanbaru.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor yang diduga terlibat balap liar maupun melanggar aturan lalu lintas. Kendaraan yang disita rata-rata tidak memenuhi standar kelengkapan, seperti tidak menggunakan spion dan memakai knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B.W. Wicaksana, mengatakan patroli ini merupakan upaya kepolisian untuk menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Menurutnya, selain membahayakan keselamatan pengendara sendiri, aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong juga mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
Pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan tegas guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.