www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hormati Praperadilan Abdul Wahid, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sudah Sah
Senin, 17 November 2025 - 13:55:24 WIB
Diduga terlibat kasus fee proyek, Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid ajukan praperadilan (foto/ist)
Diduga terlibat kasus fee proyek, Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid ajukan praperadilan (foto/ist)

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi merespons rencana Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang menyatakan akan mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan hasil Operasi Tangkap Tangan di Riau pada 3 November 2025.

KPK menyebut langkah tersebut merupakan hak hukum setiap warga negara, namun menegaskan bahwa penetapan tersangka sudah melalui proses yang sah.
 
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah memastikan seluruh prosedur formil dan materiil telah dipenuhi sebelum menetapkan Wahid sebagai tersangka. Ia menegaskan penyidikan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kasus ini, KPK menduga Abdul Wahid menerima suap berupa fee proyek sebesar 5 persen dari nilai pekerjaan di Dinas PUPR PKPP Riau. Fee tersebut disebut sebagai jatah preman dengan nilai kesepakatan awal mencapai Rp7 miliar. Uang diduga diberikan secara bertahap pada Juni, Agustus, dan November 2025.
 
Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka, yakni Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, M. Arief Setiawan sebagai Kepala Dinas PUPR PKPP, serta Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur. Setelah diumumkan sebagai tersangka, Wahid langsung ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Gedung ACLC KPK. Ia ditampilkan ke publik mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UMKM Riau bisa urus NIB, Sertifikat Halal hingga HAKI.(foto: int)UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Tim Law Firm Boxer Group.(foto: mimi/halloriau.com)Tim Hukum Agung Nugroho Siapkan Langkah Hukum, Soroti Konten Medsos yang Dinilai Giring Opini
Kapolda Riau lepas ekspedisi Merah Putih ke wilayah terluar.(foto: istimewa)Dari Mangrove hingga Bantuan Mesin Ketinting, Ini 7 Agenda Ekspedisi Polda Riau ke Desa 3T
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tahun 2026 di Mapolda Riau, Sabtu (1/8/2026). Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Jangkau 17 Desa Wilayah 3T
Ribuan warga Pulau Muda Pelalawan geruduk PT THIP.(foto: andi/halloriau.com)Masalah HGU dan Kemitraan, Ribuan Warga Pulau Muda Pelalawan Geruduk PT THIP
  RSUD Arifin Achmad.(foto: int)Rekrutmen 94 Nakes RSUD Arifin Achmad Segera Dibuka, Seleksi Gunakan CAT BKN
Sales Agung Toyota Sutomo, Feri.(foto: meri/halloriau.com)Tren Mobil Hybrid Meningkat, Toyota Veloz Hybrid Jadi Magnet di Living World Pekanbaru
ist.Suzuki Riau Serahkan Hadiah Program Test Drive Berhadiah ke Lima Pemenang Beruntung
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)BMKG Catat 173 Hotspot di Sumatera, Begini Kondisi Riau Sore ini
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro resmi meluncur di Pekanbaru.Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Resmi Meluncur, Tambah Fitur Keamanan Baru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved