www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penangkapan 3 Penambang Pasir Tradisional di Rupat
Ampat Desak Pemkab Bengkalis dan Pemprov Riau Cari Solusi Berkeadilan
Kamis, 09 Oktober 2025 - 18:47:33 WIB
Ampat dan masyarakat Rupat gelar pertemuan pasca penangkapan tiga warga penambang pasir tradisional.(foto: barkah/halloriau.com)
Ampat dan masyarakat Rupat gelar pertemuan pasca penangkapan tiga warga penambang pasir tradisional.(foto: barkah/halloriau.com)

BENGKALIS - Penangkapan tiga penambang pasir tradisional asal Pulau Rupat oleh Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Riau pada Senin (22/9/2025) lalu memicu gelombang keprihatinan dari masyarakat setempat.

Ketiganya diamankan sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, lalu dibawa ke Mapolairud Polda Riau di Kota Pekanbaru pada pagi harinya.

Aliansi Masyarakat Peduli Adat (Ampat) Kecamatan Rupat menilai tindakan tersebut menimbulkan keresahan, sebab para penambang yang ditangkap merupakan masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang pasir tradisional.

“Mereka bukan pengusaha besar, hanya rakyat kecil yang menambang pasir untuk kebutuhan lokal membangun rumah warga, rumah ibadah, hingga kantor pemerintahan,” ujar Ketua Ampat, Suluki Rahimi.

Suluki menjelaskan, pasir yang diambil masyarakat tidak diperjualbelikan ke luar daerah, melainkan digunakan untuk kepentingan pembangunan di Pulau Rupat sendiri.

Menurutnya, sejak penangkapan tersebut banyak warga kehilangan mata pencaharian, sementara proyek-proyek pembangunan yang melibatkan tenaga lokal kini terhenti.

“Dari pasir itu banyak orang hidup, mulai dari buruh harian sampai tukang bangunan. Sekarang semuanya berhenti karena takut ditangkap,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Polairud Polda Riau beralasan penangkapan dilakukan karena kegiatan tambang pasir tanpa izin resmi melanggar aturan hukum yang berlaku.

Namun Ampat menilai pendekatan hukum semata tidak menyelesaikan akar persoalan sosial masyarakat pesisir.

“Penambangan ini sudah dilakukan turun-temurun selama puluhan tahun, bahkan hampir seabad. Ini bagian dari tradisi masyarakat pesisir Rupat yang menggantungkan hidupnya pada alam,” tegas Suluki yang juga mantan Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Rupat (HPMR) Pekanbaru 2004-2006, didampingi Sekretaris Ampat, Johari.

Suluki menegaskan, pada semangat Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah daerah dan provinsi segera turun tangan mencari solusi yang adil bagi masyarakat penambang pasir.

“Kami tidak menolak aturan, tapi pemerintah seharusnya menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil. Jangan sampai masyarakat yang hanya ingin bertahan hidup justru dikriminalisasi,” ujar Suluki.

Menyikapi hal itu, Suluki meminta Pemerintah Kecamatan Rupat, Pemkab Bengkalis dan Pemprov Riau segera mengevaluasi kebijakan pengelolaan sumber daya alam, terutama tambang pasir tradisional.

Serta, mendesak dibuatnya regulasi yang dapat mengatur pertambangan rakyat agar tetap legal namun tidak mematikan ekonomi masyarakat pesisir.

Selain itu, Suluki berharap aparat penegak hukum mempertimbangkan keringanan hukuman terhadap tiga warga Rupat yang kini masih ditahan di Polda Riau, dan kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menata kebijakan pengelolaan sumber daya alam secara lebih manusiawi dan berkeadilan.

“Persoalan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Jangan sampai rakyat kecil yang berjuang untuk hidup justru menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak,” tutupnya.

Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Dodi Syaputra.(foto: int)Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Ist.Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers
Jelang MotoGP Prancis 2026, Marquez Absen, Bagnaia standby di pole.(ilustrasi/int)Pole Pertama 2026! Bagnaia Punya Peluang Emas Menang di Le Mans, Marquez Absen
Seluruh jemaah calon haji Riau sudah berangkat ke Tanah Suci Makkah.(ilustrasi/int)Kloter Terakhir Dilepas, Keberangkatan Haji Pekanbaru 2026 Tuntas
  Polisi musnahkan alat untuk penambangan ilegal di Kuantan Mudik.(ilustrasi/int)Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
Pebalap Honda Team Asia dari Indonesia, Veda Ega di kelas Moto3 2026 Prancis.(foto: int)Veda Ega Pratama Start dari Row 2 di Le Mans, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Prancis 2026
Harga Minyakita di Pekanbaru meroket tajam.(ilustrasi/int)Minyakita di Pekanbaru Jadi Barang Mewah, Disperindag Endus Permainan Oknum Distributor
Pemeriksaan hewan kurban diperketat jelang Iduladha.(ilustrasi/int)75 Petugas Dikerahkan, Pemeriksaan Hewan Kurban Pekanbaru Diperketat Jelang Iduladha
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau hari ini.(infografis/halloriau.com)24 Hotspot Muncul di Sumatera, Riau Terpantau 3 Titik Panas Hari ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved