www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Cair, Cek Info Disini!
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Korupsi Pertamina, Negara Rugi Rp285 Triliun
Kamis, 02 Oktober 2025 - 06:16:38 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi melimpahkan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, mengatakan sembilan tersangka lain masih dalam proses pemberkasan sebelum dilimpahkan.

“JPU pada Kejari Jakarta Pusat telah melakukan pelimpahan berkas perkara terhadap sembilan terdakwa pada Rabu, 1 Oktober 2025, ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/10/2025).

Daftar Sembilan Tersangka yang Dilimpahkan

Riva Siahaan – Dirut PT Pertamina Patra Niaga periode 2023

Sani Dinar Saifudin – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional periode 2022-2025

Yoki Firnandi – Dirut PT Pertamina International Shipping periode 2022-2025

Agus Purwono – VP Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional periode 2023-2024

Maya Kusuma – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga periode 2023

Edward Corne – VP Trading Produk Pertamina Niaga periode 2023-2025

Muhammad Kerry Andrianto Riza – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

Dimas Werhaspati – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim

Gading Ramadhan Joedo – Direktur PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim

Modus Dugaan Korupsi

Safrianto menjelaskan, para terdakwa diduga melakukan penyimpangan mulai dari hulu hingga hilir, mencakup:

ekspor dan impor minyak mentah,

impor BBM,

pengapalan minyak mentah/BBM,

sewa terminal BBM,

pemberian kompensasi BBM,

serta penjualan solar subsidi di bawah harga bottom price.

Akibat perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp285,18 triliun.

Pasal yang Disangkakan

Para terdakwa dijerat dengan:

Pasal 2 Ayat (1),

Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001,

juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: Bisnis


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Cair, Cek Info Disini!
ilustrasi.Nasib Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditentukan MK Malam Ini
Sekda Riau, Syahrial Abdi.Pemprov Riau Siapkan Sistem Baru Pembayaran TPP, Kinerja ASN Jadi Acuan
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
BYD bisa diretas.(ilustrasi/AI/halloriau.com)BYD Shark 6 Dibobol Hacker, Pintu, Lampu dan Wiper Bisa Diaktifkan dari Jarak Jauh
  Ilustrasi asap masih menyelimuti Riau (foto/int)Asap Masih Tebal di Riau, BMKG Imbau Warga Batasi Kegiatan Luar Ruangan
Pameran Honda di salah satu mal di Pekanbaru.Honda Brio RS 2026, Hatchback Sporty yang Cocok untuk Mobilitas Warga Pekanbaru
ilustrasi.Kualitas Udara Membahayakan, Pembelajaran PAUD-SMP di Pekanbaru Beralih Daring
Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Penjualan Daihatsu tumbuh 10 persen.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Daihatsu Cetak Penjualan 37.167 Unit di Kuartal III 2026, Gran Max Kuasai Separuh Pasar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved