www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Ringkus 4 Pengedar Sabu di Inhu, Barang Bukti Capai 20,26 Gram
Jumat, 05 September 2025 - 21:36:54 WIB
Empat tersangka pengedar sabu saat diamankan di Mapolres Inhu.(foto: andri/halloriau.com)
Empat tersangka pengedar sabu saat diamankan di Mapolres Inhu.(foto: andri/halloriau.com)

INHU - Empat pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu diringkus aparat kepolisian di Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 20,26 gram beserta perlengkapan yang biasa digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Hendra Sebayang AMd SS yang memerintahkan Kanit Reskrim bersama tim untuk melakukan penyelidikan,” jelas Misran, Jumat (5/9/2025).

Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 00.10 WIB, polisi menggerebek sebuah rumah milik tersangka berinisial DK.

Dalam penggerebekan itu, tiga pelaku lainnya yakni ML alias Muli, RS alias Herman, dan OL alias Siol turut diamankan.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan lima bungkus plastik klip berisi sabu seberat total 20,26 gram, tiga bungkus plastik bening, satu pack plastik klip pembungkus sabu, satu sendok sabu, dua unit handphone, satu dompet hitam, uang tunai Rp5.850.000 serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba tersebut,” ungkap Misran.

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengakui terlibat dalam jaringan pengedar sabu di wilayah Batang Cenaku. Dika diduga berperan sebagai pemilik utama barang bukti.

“Hasil interogasi menguatkan dugaan bahwa para tersangka merupakan komplotan yang bekerja sama dalam mengedarkan sabu. Dika sendiri mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya,” tambah Misran.

Keempat tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Inhu menegaskan bahwa para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya sangat berat, bahkan bisa sampai hukuman penjara seumur hidup,” tegas Misran.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kolaborasi masyarakat dengan kepolisian diyakini menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, yang selama ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda,” pungkasnya.

Penulis: Andri Subakti
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Polisi musnahkan alat untuk penambangan ilegal di Kuantan Mudik.(ilustrasi/int)Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
Pebalap Honda Team Asia dari Indonesia, Veda Ega di kelas Moto3 2026 Prancis.(foto: int)Veda Ega Pratama Start dari Row 2 di Le Mans, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Prancis 2026
  Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Dodi Syaputra.(foto: int)Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Ist.Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved